Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

PT SMN Berkelit Soal Izin Kawasan Hutan, Ansor Trenggalek: Itu Pembodohan

Kubah Migunani
Jawaban PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) saat ditanya legalitas eksplorasi tambang emas di Trenggalek berkelit. Sontak mendapat kritikan dari Ansor Trenggalek bahwa PT SMN melakukan pembodohan.Hal itu bermula saat PT SMN ngeyel melakukan eksplorasi tambang emas di Trenggalek. Padahal, mereka pernah digeruduk Aliansi Rakyat Trenggalek (ART) mengenai legalitas aktivitas eksplorasi pada Sabtu, (12/08/2023).Saat digeruduk, pekerja PT SMN tidak dapat menunjukan bukti legalitas untuk eksplorasi berupa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Hingga kedua kalinya, pada Selasa (21/08/2023), John Franky Siregar, pekerja PT SMN itu kepergok lagi melakukan eksplorasi.Saat ditanya izin, ia tetap tidak bisa menunjukan dan berdalih ada tim tersendiri yang mengurus izin. Kemudian John Franky Siregar menyebut nama Imam Rosyidin yang selama ini ia anggap mengurus perizinan.Oleh karena itu, ART mendesak John Franky Siregar untuk mendatangkan Imam Rosyidin ke Dusun Buluroto, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Trenggalek. Tujuannya supaya ART mendapat keterangan terkait legalitas aktivitas PT SMN dengan investornya Far East Gold (FEG) dari Australia.Selagi menunggu kedatangan Imam Rosyidin, ART dan John Franky Siregar sepakat aksi geruduk beralih ke rumah warga RT 40, RW 10, Dusun Buluroto, Desa Ngadimulyo.Sebagai perwakilan perusahaan, Imam Rosyidin mengaku bahwa aktivitas survei eksplorasi lanjutan tambang emas PT SMN tanpa izin kawasan hutan atau IPPKH. Ia juga mengaku IPPKH PT SMN sudah habis sejak tahun 2017.Akan tetapi, saat membahas tentang IPPKH PT SMN, Imam Rosyidin tidak bisa menyampaikannya dengan jelas. Akibatnya, timbul rasa tidak percaya ART terhadap tambang emas PT SMN.Awalnya, Imam Rosyidin berdalih bahwa PT SMN tidak melakukan eksplorasi. Menurutnya, eksplorasi adalah bagian dari pemanfaatan hutan. Ia mengklaim bahwa dalam IPPKH, PT SMN boleh melakukan kegiatan apapun selain pemanfaatan hutan.“Di dalam IPPKH, yang tidak boleh dilakukan itu kaitan dengan pemanfaatan hutan. Selama tidak ada pemanfaatan hutan, aktivitas di hutan itu silahkan. Gapapa. Kami gak melakukan apapun. Kami belum ada eksplorasi. Cuma melihat [lokasi tambang],” ujar Imam Rosyidin.Sontak penjelasan Imam Rosyidin itu membuat seluruh orang di pertemuan itu tertawa. Sebab, pernyataan Imam Rosyidin tidak sesuai dengan pengakuan John Franky Siregar, bahwa PT SMN beberapa hari ini sedang melakukan survei eksplorasi lanjutan tambang emas.Selain itu, ART mengetahui saat menemui John Franky Siregar (12/08/2023), pekerja PT SMN membawa peralatan seperti Global Positioning System (GPS), hingga membawa batu-batuan dari wilayah hutan Dusun Buluroto, Desa Ngadimulyo.

PT SMN Melakukan Pembodohan

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Muhammad Izzuddin Zakki (Gus Zaki), Ketua Ansor Trenggalek, yang tergabung dalam ART, menilai pernyataan Imam Rosyidin sebagai perwakilan PT SMN, sebagai pembodohan.Hal itu dikarenakan pernyataan yang dilontarkan Imam Rosyidin tidak jelas dan selalu berputar-putar. Bahkan, sering kali membuat analogi-analogi yang tidak jelas."Mereka mengatakan ya bebas apapun bisa masuk ke sini melakukan camping dan lain-lain, padahal mereka jelas melakukan mapping [pemetaan lokasi tambang]," ujar Gus Zaki.Gus Zaki juga prihatin dengan warga Buluroto. Pasalnya, pernyataan Imam Rosyidin ini bertendensi menyederhanakan pengetahuan masyarakat.Bahkan, Gus Zaki curiga kalau pihak PT SMN itu tidak pernah menunjukan dampak tambang pada Warga Buluroto secara gamblang. Sehingga, warga tidak mengetahui secara pasti duduk perkara tambang emas di Trenggalek oleh PT SMN."Keterangannya [Imam Rosyidin] juga sama sekali tidak memuaskan. Intinya mereka tidak bisa menjelaskan dampaknya atau apapun ke masyarakat. Intinya mereka melakukan pembodohan lah," ujar Gus Zaki.Termasuk saat ditanya perizinan, Gus Zaki menilai pernyataan Imam Rosyidin itu juga berbelit-belit."PT SMN ndak punya [IPPKH] itu, makanya mereka mencoba membelok-belokkan dengan keterangan yang berbelit-belit, yang tidak masuk akal, beretorika," ujarnya.Oleh karena itu, sebagai salah satu bentuk dukungan pada warga terdampak tambang emas untuk melakukan penolakan, puluhan anggota ART memasang banner penolakan tambang emas di Buluroto."Penolakan ini didukung oleh seluruh elemen masyarakat Trenggalek, elemen organisasi yang besar-besar se-Kabupaten Trenggalek," tandas Gus Zaki.
Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *