Aktivitas Tambang Emas PT SMN Tanpa Izin Kawasan Hutan, Warga Terdampak Resah
Alam Trenggalek masih belum steril dari ancaman kerusakan tambang emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN). Sebab, PT SMN tetap melakukan eksplorasi meski tidak pegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).Aktivitas tambang emas PT SMN yang curi-curi kesempatan itu membuat warga resah. Salah satunya, Dhian Eko Prasetyo, warga Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.Dhian mengungkapkan, pekerja PT SMN kekeh mengaku punya izin untuk eksplorasi, meski saat digeruduk tidak dapat menunjukkannya. Pekerja PT SMN mengaku selama beroperasi di lapangan tidak pernah memegang izin."Sejak kemarin (12/08/2023), kami tanya seperti itu. Ada izin tapi di kantor, seperti itu. Hari ini kami coba datangkan pihak kantor, ternyata dari pihak kantor pun juga tidak bisa menunjukan untuk izin kegiatan eksplorasi di kawasan hutan Buluroto," ujar Dian.Menurut Dhian, PT SMN bersama investornya, Far East Gold (FEG), yang curi-curi kesempatan untuk melakukan eksplorasi ini membuat warga resah. Karena, pertambangan emas seperti memaksa masuk ke Trenggalek, padahal ada potensi dampak kerusakan lingkungan yang besar."Karena kelestarian alam di Buluroto itu sangat bermanfaat sekali bagi kami warga Ngadimulyo. Juga sebagai sumber air yang menghidupi kami di Desa Ngadimulyo," ujar Dian.Senada dengan Dhian, Imam Syafi'i, anggota Aliansi Rakyat Trenggalek (ART) juga khawatir ketika tambang emas ini beroperasi. Sebab, akan mengancam kehidupan warga Kecamatan Kampak, terutama yang tinggal di dataran rendah."Padahal masyarakat yang akan di sini akan menempati selama-lamanya, bahkan sampai anak cucu sampai hari kiamat nanti," ungkap Imam.Imam juga kesal dengan tindakan PT SMN yang curi-curi kesempatan untuk eksplorasi ini. Karena saat ditanya soal perizinan, pihak PT SMN hanya memberikan jawaban normatif, tanpa menunjukkan surat izin sama sekali."Izinnya belum lengkap, kan gitu. Andai lengkap pun, akan kami tolak. Karena menjadi wilayah kami yang akan kami ditempati selamanya," tandas Imam.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *