Kapan Aturan sisa Kuota Internet Tidak Hangus dijalnakan?

Kapan Aturan sisa Kuota Internet Tidak Hangus dijalnakan?

Kapan Aturan sisa Kuota Internet Tidak Hangus dijalnakan?. Canva/KBRT

KBRT - Pertanyaan kemana perginya kuota internet yang habis tenggat waktunya kini sudah tidak akan dipusingkan lagi. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mewajibkan operator seluler menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan.

Keputusan ini, telah tertulis dalam Perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025, terkait uji materiil Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2 Lampiran Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Hal tersebut, mengubah UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Dalam sidang yang dilaksanakan, MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Didi Supandi pengemudi ojek online, Wahyu Triana Sari pedagang kuliner online, dan dosen sekaligus advokat Rega Felix.

Advertisement

Kapan Aturan Sisa Kuota Tidak Hangus Mulai Berlaku?

Penerapan aturan ini memerlukan masa transisi dan penyesuaian regulasi teknis. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) selaku regulator telekomunikasi sedang menyiapkan aturan turunan serta skema teknis yang akan mengikat seluruh operator seluler di Indonesia.

Sedangkan penyedia jasa layanan seluler seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XLSmart/XL Axiata, dan Smartfren membutuhkan waktu untuk mengkonfigurasi ulang sistem pembiayaan serta mekanisme akumulasi kuota pada aplikasi dan paket data mereka.

Regulasi operasional ini ditargetkan mulai berjalan secara efektif dan bertahap pada paruh kedua tahun 2026, setelah skema teknis dan masa sosialisasi bersama para pelaku industri telekomunikasi selesai dilakukan.

Contoh yang Sudah Berjalan

Telkomsel, melalui brand prabayar SIMPATI, telah menguji sejumlah fitur Akumulasi Kuota. Fitur tersebut memungkinkan pelanggan tetap dapat menggunakan sisa kuota utama pada bulan berikutnya.

Pelanggan kartu prabayar SIMPATI kini memiliki keleluasaan lebih dalam mengatur pemakaian internet. Tentunya hal ini membuat manfaat jumlah kuota pelanggan makin optimal sesuai perkembangan kebutuhan.

SIMPATI memberi dua opsi pembelian paket buat pelanggan. Pertama, paket dengan metode akumulasi bagi yang ingin kuotanya selalu bermanfaat. Kedua, paket non-akumulasi bagi yang mencari opsi lebih hemat.

Kenapa Operator Harus Mengikuti Aturan?

​Berdasarkan ketentuan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 juncto UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, putusan MK bersifat final, mengikat, dan berkekuatan hukum tetap sejak selesai dibacakan.

Dalam hal ini, tidak ada jalur banding atau kasasi, sehingga aturan bahwa sisa kuota tidak boleh hangus secara otomatis mengikat seluruh pihak, termasuk lembaga negara dan operator seluler.

Dengan ini, seluruh operator seluler yang ada di Indonesia harus mengikuti aturan supaya tidak terkena sanksi hukum lebih lanjut.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait