Polemik Pengelolaan Pantai Blado, Perhutani Keluarkan Solusi Sementara
Kabar Trenggalek - Ketegangan polemik tentang Hutan Pangkuan Desa (HPD) Kawasan Pantai Blado di Kecamatan Munjungan, Trenggalek, belum menemukan solusi permanen, Senin (05/09/2022).Dalam persoalan itu, pihak perhutani butuh rekomendasi dari Perencanaan Hutan WIlayah (PHW) Jombang dan Biro Perencanaan Malang, yang ditargetkan berprogres dalam waktu dekat."Dari informasi yang kami terima. Memang di sana terjadi polemik HPD Antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bina Rimba dari Desa Masaran dan LMDH Mitra Sejahtera dari Desa Munjungan. Lalu kami mencari solusi bagaimana kalau mereka mengelola bersama-sama tapi kemarin belum mencapai titik temu," kata Wakil Administratur (Adm) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kediri Wilayah Selatan, Agus Suharya.Agus menyampaikan, pokok persoalan yang menyulitkan untuk mencapai titik temu tak lain adalah kedua LMDH memiliki perspektif masing-masing.Di satu sisi, kata Agus, LMDH memegang teguh menurut legal formal, sementara satunya memegang teguh sisi historis. Hal demikian membuat kedua belah pihak tidak mencapai satu perspektif dalam bermusyawarah.[caption id="attachment_19600" align=aligncenter width=1600] Koordinasi warga Desa Munjungan dan Desa Masaran, terkait polemik pengelolaan hutan pangkuan desa/Foto: Kabar Trenggalek[/caption]"Secara legal formal dipegang LMDH Mitra Sejahtera dari Desa Masaran, sedangkan secara historis dari peta administratif itu masuk Desa Masaran," ujarnya.Agus mengatakan, melalui hasil koordinasi antar warga, solusi untuk sementara ini dengan menyerahkan pengelolaan Kawasan Petak 185 BKPH Kampak, RPH Munjungan ke LMDH Bina Rimba Desa Masaran."Ini [Kawasan Petak 185] biar masuk HPD Masaran," ucap Agus.Menurut Agus, dalam mencari solusi yang lebih ideal, perlu rekomendasi dari PHW Jombang dan Biro Ren Malang. Dalam prosesnya, Perhutani menyerap segala aspirasi-aspirasi dari kedua LMDH kemudian mengajukan laporan itu ke Adm Kediri wilayah Selatan, PHW jombang dan Biro Ren Malang."Di sana itu kan lokasi wisata [Pantai Blado]. Kalau petak 185, luasnya misal 100 hektar. Ada selisih tahun tanam, Sengon 85, Sengon 86. Tapi ini pantai. Jadi menurut saya itu dikelola bersama dulu," tegasnya.Menyinggung proses silang koordinasi tersebut, Agus menargetkan berprogres secepatnya. Ia berharap sebelum akhir September ini bisa mengundang beberapa stakeholder terkait dalam mencari sebuah solusi permanen."Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Adm, mudah-mudahan, doakan bulan ini bisa muncul solusi. Karena saya juga ingin memberikan manfaat untuk Trenggalek," ujarnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow