Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

Pokir DPRD Trenggalek Makin Ayem, Ambang Batas Penunjukan Langsung Naik Rp400 Juta

Batas proyek penunjukan langsung di Trenggalek naik dua kali lipat jadi Rp400 juta, membuka ruang percepatan realisasi kegiatan fisik dari Pokir DPRD.

  • 07 Oct 2025 14:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • Ambang batas proyek penunjukan langsung naik jadi Rp400 juta
    • Berlaku untuk kegiatan jasa konstruksi di Trenggalek
    • Pokir DPRD makin gemuk tanpa tender

    KBRT – Ambang batas proyek penunjukan langsung untuk kegiatan jasa konstruksi di Kabupaten Trenggalek resmi naik menjadi Rp400 juta. 

    Kenaikan ini membuat pelaksanaan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Trenggalek semakin gemuk anggaran tanpa menunggu proses tender panjang.

    Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) atau LPSE Trenggalek, Suprihadi, menjelaskan bahwa ketentuan baru tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025. 

    Aturan ini merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

    “Dengan berlakunya Perpres 46 Tahun 2025, pengadaan langsung untuk jasa konstruksi berubah menjadi maksimal Rp400 juta. LKPP juga sudah menindaklanjuti dengan surat edaran Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur hal itu,” terang Suprihadi.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Ia menerangkan, mekanisme penunjukan langsung ini bisa diterapkan untuk Pokir DPRD maupun perencanaan teknokratik dari organisasi perangkat daerah (OPD). 

    Meski begitu, proses pemilihan penyedia tetap harus sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

    “Kalau nilainya di bawah Rp400 juta untuk jasa konstruksi, bisa dilakukan dengan pengadaan langsung,” ujarnya.

    Menurut Suprihadi, kenaikan ambang batas ini memberi ruang efisiensi pelaksanaan kegiatan fisik hasil Pokir DPRD Trenggalek. 

    Proyek-proyek berskala kecil dapat langsung dikerjakan, tanpa proses tender yang memakan waktu lama.

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Politik

    Editor:Lek Zuhri