Penjual Sayur Trenggalek Mogok Jualan, Demo Minta Perbaikan Jalan
Akses perekonomian terganggu karena jalan yang rusak parah, warga dari berbagai profesi melancarkan protes menuntut perbaikan jalan. Aksi demonstrasi dilakukan oleh warga Kecamatan Munjungan dan Dongko, Trenggalek di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Senin (18/11/2024). Bahkan, aksi tersebut juga diwarnai penjual sayur yang mogok berjualan. Massa terdiri atas...
18 Nov 2024 • 14:17 WIB
Warga Kecamatan Munjungan dan Dongko, Trenggalek menggelar demonstrasi di DPRD Trengglek, Senin (18/11/2024). (foto: zamz/KBRT)
Akses perekonomian terganggu karena jalan yang rusak parah, warga dari berbagai profesi melancarkan protes menuntut perbaikan jalan.
Aksi demonstrasi dilakukan oleh warga Kecamatan Munjungan dan Dongko, Trenggalek di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Senin (18/11/2024). Bahkan, aksi tersebut juga diwarnai penjual sayur yang mogok berjualan.
Massa terdiri atas 20 orang pedagang sayur serta 150 warga berbagai profesi mulai petani, peternak dan profesi lain.
Advertisement
Mereka memprotes kerusakan jalan Plumpit penghubung Dongko-Munjungan yang cukup parah hingga mengganggu akses perekonomian.
Aksi ini merupakan gabungan dari warga Desa Pandean, Watuagung dan Salamwates, Kecamatan Dongko dan warga Desa Gembes Kecamatan Munjungan.
Menurut Mei Wahyudin, koordinator aksi, kerusakan jalan Plumpit penghubung Dongko-Munjungan sepanjang 3 kilometer. Pengelolaan jalan ini masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.
"Jadi masih ada sekitar 3 kilometer dengan kondisi jalan rusak parah dan belum tersentuh perbaikan. Jalan tersebut merupakan akses ekonomi warga setiap hari, tak hanya petani tapi penjual sayur, " paparnya.
Mei menambahkan, jika masyarakat meminta perbaikan yang prosesnya nanti ada betonisasi dan selanjutnya di hotmix.
Bahkan, ia juga menyampaikan pada tahun 2023 dan 2024, warga sekitar telah melakukan kerja bakti perbaikan jalan dan membersihkan tanaman liar setiap tahunnya.
Dalam audiensi, Komisi III menyampaikan akan meneruskan aspirasi warga pada Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Pengadaan LKS MIN 1 Trenggalek Makin Janggal, Kepala Madrasah dan Komite Beri Keterangan Berbeda
Guru di Trenggalek Digaji Rp200 Ribu Sebulan, Kini Berharap Bisa Masuk Dapodik
DPRD Trenggalek Sempat Dorong Syarat SMA untuk Calon Kades, Tapi Akhirnya Batal
Potensi Jual Beli Jabatan, Ranperda Trenggalek Wajibkan Tes CAT untuk Pengangkatan Perangkat Desa
Ranperda Pilkdes Rampung, DPRD Trenggalek: Kades Periode 6 Tahun dan 8 Tahun Masih Bisa Maju Lagi