KBRT - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun depan. Informasi terkini, Pemerintah Pusat menjadwalkan pelantikan PPPK tersebut akan berlangsung serentak pada 1 Maret 2026.
Melihat kondisi itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin buka suara karena dirinya melihat kekhawatiran calon PPPK yang hendak diangkat akan terkatung-katung menunggu nasibnya.
"Kalau kasusnya di Trenggalek, PPPK ini rata-rata sebelumnya adalah honorer, karena kemarin kami menyiapkan formasinya itu untuk meningkatkan status mereka dari yang sebelumnya honorer," katanya dalam pernyataan resmi di Instagram.
Menurutnya, calon PPPK yang saat ini masih belum diangkat merupakan pegawai honorer. Jadi, kebijakan di Kabupaten Trenggalek adalah tetap mempertahankan mereka bekerja di satuan unitnya meskipun belum diangkat menjadi PPPK.
“Nanti kontrak kerjanya akan diperbarui, diperpanjang, jadi tidak ada masa jeda [sampai menunggu kepastian pengangkatan PPPK],” tegasnya.
Dirinya juga memastikan bahwa PPPK yang belum diangkat tersebut nantinya akan mendapatkan gaji sesuai dengan kontrak kerjanya. "Namanya kerja ya setiap bulan tetap mendapatkan pendapatan sesuai dengan kontrak kerjanya masing-masing," pungkasnya.
Data calon PPPK Trenggalek yang menunggu pengangkatan kurang lebih 2.335 formasi, dengan rincian 283 formasi guru, 70 jabatan fungsional kesehatan, dan 1.982 formasi jabatan teknis.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Zuhri