NASIONAL - Pengadaan layanan video conference senilai Rp5,7 miliar oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian. Anggaran tersebut dialokasikan untuk periode April hingga Desember 2026, dengan tujuan mendukung koordinasi program yang melibatkan banyak pihak dari pusat hingga daerah.
BGN menilai, kebutuhan sistem komunikasi digital berskala besar menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan seragam di seluruh wilayah.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa program MBG tidak hanya soal distribusi makanan, tetapi juga soal sinkronisasi informasi antar pelaksana.
“Program makan bergizi melibatkan banyak pihak, mulai dari pusat, pemerintah daerah, satuan pelayanan, hingga pelaksana di lapangan. Dalam situasi seperti ini, koordinasi yang cepat, serentak, dan terdokumentasi menjadi bagian penting dari keberhasilan program,” ujar Dadan di Jakarta, Jumat (24/04/2026).
Menurutnya, pengadaan layanan ini berbentuk sistem video conference terpusat yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BGN. Sistem tersebut dirancang dengan kapasitas sekitar 5.000 pengguna aktif dan mampu menampung hingga 50.000 peserta dalam satu sesi.
Pengguna layanan ini mencakup seluruh struktur organisasi BGN, mulai dari pimpinan tingkat pusat hingga kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.
Layanan video conference ini akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, seperti rapat koordinasi nasional dan daerah, sosialisasi kebijakan, penyampaian pedoman teknis, bimbingan teknis, hingga evaluasi program dan edukasi publik.
Dengan kapasitas besar tersebut, BGN menyebut dapat menjangkau pelaksana program di berbagai wilayah secara bersamaan, tanpa harus mengandalkan pertemuan tatap muka.
“Kami ingin memastikan bahwa pesan, arahan, dan pedoman pelaksanaan program dapat diterima secara utuh oleh pelaksana di berbagai daerah. Kebutuhan ini sebagai bagian dari sistem kerja untuk menjaga kualitas pelaksanaan program,” kata dia.
Kabar Trenggalek - Nasional
Editor: Zamz




















