Pemkab Trenggalek Ajukan Kuota BBM 2026, Solar dan Pertalite Jadi Prioritas
Pemkab Trenggalek mengusulkan kuota BBM 2026 ke Pemprov Jatim. Solar dan Pertalite dihitung untuk nelayan, petani, dan angkutan umum.
14 Jan 2026 • 12:00 WIB
Pemerintah Trenggalek ajukan kuota BBM. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Pemkab Trenggalek mengusulkan kuota BBM 2026 ke Pemprov Jatim
- Solar dan Pertalite dihitung untuk nelayan, petani, dan angkutan umum
- Hingga kini, persetujuan kuota dari provinsi belum diterima
KBRT - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai mengusulkan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk tahun 2026. Usulan tersebut mencakup dua jenis BBM bersubsidi, yakni Bio Solar dan Pertalite, yang diproyeksikan untuk menopang aktivitas nelayan, petani, hingga angkutan umum.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Perekonomian Setda Trenggalek, Agus Subchi, menjelaskan bahwa penghitungan kebutuhan BBM dilakukan lintas perangkat daerah, sesuai dengan sektor pengguna masing-masing.
“Untuk BBM itu ada dua, pertama Bio Solar dan yang kedua Pertalite. Solar itu penggunanya ada di beberapa perangkat daerah sesuai konstituennya,” ujar Agus.
Advertisement
Ia merinci, Bio Solar digunakan oleh nelayan melalui Dinas Perikanan dan Peternakan, khususnya perahu bermesin dong feng, serta sektor pertanian untuk traktor. Selain itu, Dinas Perhubungan juga mengusulkan Solar untuk armada MPU berbahan bakar solar seperti L300.
Sementara untuk Pertalite, selain nelayan pengguna mesin tempel, BBM jenis ini juga dibutuhkan petani untuk cultivator, serta angkutan umum MPU berbahan bakar bensin.
“Usulan kami sebanyak 174.775 kilo liter untuk Solar, dan 968.037 kilo liter untuk Pertalite,” jelas Agus.
Agus menegaskan, angka tersebut bukan ditetapkan secara sepihak, melainkan hasil perhitungan kebutuhan selama 12 bulan, yang disusun bersama dinas teknis terkait seperti perikanan, pertanian, dan perhubungan.
“Ini kami hitung kegunaan untuk satu tahun. Menghitungnya dengan perangkat daerah yang membidangi nelayan, pertanian, dan MPU. Dari situ keluar kebutuhan BBM untuk 12 bulan,” terangnya.
Usulan kuota BBM tersebut telah disampaikan secara resmi melalui surat kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Jika disetujui, distribusi BBM akan dilakukan oleh Pertamina melalui seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Agus juga mengakui, koordinasi teknis dengan dinas terkait terus dilakukan, terutama untuk mengantisipasi potensi kelangkaan Solar di kalangan nelayan yang kerap terjadi di lapangan.
“Biasanya koordinasi dengan Dinas Perikanan secara teknis, terutama untuk antisipasi kelangkaan Solar bagi nelayan,” katanya.
Namun hingga saat ini, Pemkab Trenggalek masih menunggu kepastian dari pemerintah provinsi. Surat persetujuan kuota BBM tahun 2026 belum diterima.
“Sampai sekarang pengusulan masih belum ada surat yang turun di Trenggalek,” kata dia.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Cegah Penyelewengan, Kuota BBM Subsidi untuk Petani dan Nelayan Trenggalek Pakai Surat Rekom
Pertamina Buka Data, Cadangan Kuota BBM Bersubsidi Trenggalek Masih Besar
Trenggalek Kejar Produksi Padi 80 Ribu Ton, Ancaman Kemarau Panjang Mulai Diwaspadai
Sekali Berlayar Bisa Habis Rp 45 Juta, Nelayan Prigi Mulai Khawatir Harga Solar
Ancaman Kekeringan Mengintai, Pemkab Trenggalek Siapkan Teknologi ‘Panen Air’