Foto: Kominfo Trenggalek[/caption]Berkaitan dengan vaksinasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Trenggalek, Edi Supriyanto, memberi tambahan informasi.“Pembagian sasaran warga itu dari Dinas Kesehatan, teknis pelaksanaan vaksinasinya dari puskesmas-puskesmas di seluruh Trenggalek. Kemudian pembagian vaksinasinya per kecamatan,” ujar Edi.“Lha, kecamatan nanti dibagi ke masing-masing desa. Nah Kepala Desa nanti membuat undangan kepada warganya untuk bisa hadir,” tambah Edi.Menurut keterangan Edi, dosis vaksin di masing-masing kecamatan yaitu rata-rata 635 per hari dari tanggal 30 - 31 Agustus 2021.“Kuota vaksin per desa belum diplotting (direncanakan), nanti Camat yang membagi sesuai dengan proporsinya. Ini sudah rapat sama Camat-Camat, Muspika, Polsek dan Koramil,” kata Edi.Edi menambahkan, warga yang hadir dalam vaksinasi tanggal 30 - 31 Agustus nanti harus melalui tes kesehatan.“Yang hadir insyaallah yang setelah melalui tes screening (penyaringan) lolos. Artinya yang datang itu kalau tidak ada halangan tensi yang tinggi dan sebagainya itu divaksin. Kalau Komorbid dan sebagainya nanti gak lolos, bisa digantikan dengan yang lain,” tambah Edi.Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Trenggalek mengadakan kegiatan vaksinasi di setiap kecamatan supaya mencegah kerumunan massa. Seperti kerumunan massa yang terjadi dalam vaksinasi Covid-19 di Gedung Serbaguna, Kelutan, Trengggalek (24/08).Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.
Kabar Trenggalek - Politik







.jpg)







