Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Pelantikan DPRD Trenggalek Hitung Hari, Anggota Tidak Hadir Bisa Dilantik Susulan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek bakal dijadwalkan pelantikan pada 26 Agustus 2034. Pelantikan tersebut dalam masa periode 2024-2029 mendatang.

Para wakil rakyat itu akan dilantik dan diambil sumpahnya dalam sidang paripurna DPRD Trenggalek oleh ketua Pengadilan Negeri setempat.

Dalam memperjelas pelantikan anggota DPRD Trenggalek periode 2024-2029, Muhtarom selaku Sekertaris DPRD Trenggalek mengatakan sesuai pengajuan bakal digelar pada tanggal 26 Agustus mendatang.

"Jadwal yang kita ajukan sudah ada, namun hingga saat ini surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan juga belum turun," kata Muhtarom.

Muhtarom juga menerangkan jika surat pelantikan dan pemberhentian telah diajukan, serta dijadwalkan pada tanggal 26 mendatang. Meaki belum turun, pihaknya memperkirakan bakal keluar menkedekati hari pelaksanaan.

Sedangkan dalam prosesnya, jika ada yang berhalangan hadir, pihaknya mengatakan akan dilantik di kemudian hari yang akan dipandu oleh ketua DPRD terpilih.

"Yang berhalangan hadir akan di pandu oleh Ketua DPRD terpilih untuk di ambil sumpahnya," jelasnya.

Ditambahkan Muhtarom, jika satu atau dua orang berhalangan hadir, akan diambil sumpah janjinya dilain kesempatan. Anggota berhalangan hadir akan mengucapkan sumpah janji dengan dibantu ketua DPRD atau yang di tuakan.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *