Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Pegawai Pemkab Trenggalek Gengsi Pakai Kendaraan Pribadi

Kabar Trenggalek -Pegawai Pemkab Trenggalek terindikasi gengsi pakai kendaraan pribadi. Hal demikian dibuktikan jumlah kendaraan plat merah yang kian bertambah dalam setiap tahun, Jumat (29/07/2022).Tak ayal, Sigit Wahyudi, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah, mengungkapkan keberadaan Barang Milik Daerah (BMD) saat ini masih berdasarkan keinginan bukan kebutuhan."Idealnya kendaraan operasional pegawai tidak selalu berdasarkan jabatan, melainkan berdasarkan tugas pokok dan fungsi [tupoksi]. Seseorang yang hanya bekerja di belakang meja, itu salah kalau memakai kendaraan operasional," jelas Sigit saat ditemui Kabar Trenggalek di ruang kerjanya.Sigit menjelaskan, fasilitas BMD kendaraan seharusnya lebih mengarah pada pegawai yang lebih banyak bekerja di lapangan. Sehingga, jenis kendaraan itu berfungsi untuk kepentingan pemerintah, bukan untuk dibawa pulang."Ini fenomena yang terjadi. Seharusnya, semakin maju Kabupaten, maka berkurang pula kendaraan operasionalnya," tegas Sigit.Rincinya, sekitar 2.765 kendaraan BMD yang di Kabupaten Trenggalek. Diantaranya, sekitar 300 unit kendaraan roda empat dan tiga, 2200 merupakan kendaraan roda dua. Sedangkan 265 kendaraan rusak berat alias mangkrak."Tentu kalau kendaraan BMD meningkat maka tentu akan menjadi beban APBD dalam rangka biaya pemeliharaan," ucap Sigit.Sigit mengakuinya, selama ini pengeluaran apbd untuk biaya pemeliharaan lebih dari Rp 200 juta."Kalau kerusakan ringan, misal mengganti ban atau oli, itu dibebankan oleh pemakai," tandasnya.