Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin berkunjung langsung di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyusun strategic mapping.
Hal itu berkaitan dengan beberapa konsep arah kebijakan ke depan yang dapat dilakukan segera di awal tahun 2024. Di antaranya mengenai penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Memang menata PKL bukan perkara mudah karena profesi ini menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat," terang Mas Bupati Ipin.
Di sisi lain, keberadaan pedagang mengakibatkan permasalahan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban karena ada fasilitas umum yang digunakan.
"Bagaimana caranya bisa tertib, kemudian perda tidak dilanggar serta fungsi-fungsi fasilitas publik tidak terabaikan. Ada fungsi jalan yang dipakai, ada fungsi parkir yang dipakai," terangnya.
Berkaitan dengan fungsi pejalan kaki yang dipakai, Mas Ipin berharap PKL tetap bisa berjualan. Sehingga, ia bersama Satpol PP Trenggalek mendiskusikan beberapa rekayasa fasilitas publik.
"Termasuk beberapa konflik yang mungkin terjadi, terkait dengan aset, juga terkait dengan masalah tambang," terang kepala daerah muda itu.
Masih berada di awal tahun anggaran 2024, Mas Bupati merasa perlu membahas ini segera. Dengan begitu, konsen-konsen yang ingin dilakukan bisa dieksekusi segera.
"Kami jadi juga sudah mendiskusikan, mungkin kita akan segera ke lapangan bersama-sama," tutupnya.