KBRT - Pemangkasan anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Trenggalek semakin nyata setelah adanya efisiensi dari pemerintah pusat. Sejumlah pos belanja terpaksa disisir ulang, tetapi efektivitasnya masih menjadi pertanyaan.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa pemangkasan ini dilakukan sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hasil dari efisiensi ini akan difokuskan untuk pembiayaan sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.
"Sebagian besar anggaran yang direfocusing berasal dari perjalanan dinas, seminar, Focus Group Discussion (FGD), honorarium, hingga jasa survei. Ini sudah sesuai dengan edaran Mendagri," ungkap Doding.
Namun, pemangkasan ini juga menimbulkan tantangan tersendiri, terutama bagi DPRD Trenggalek. Menurut Doding, efisiensi di internal dewan turut menyasar perjalanan dinas, bimbingan teknis (bimtek), hingga konsumsi rapat yang kini hanya menyediakan snack tanpa makan berat. Bahkan, belanja kantor pun ikut terdampak.
Ironisnya, tidak semua anggaran dapat dipangkas begitu saja. Beberapa pos justru harus tetap berjalan agar kinerja legislatif tidak terganggu. Doding mencontohkan anggaran perjalanan dinas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek.
"Kita ingin refocusing 50 persen, tapi ternyata ada harmonisasi Ranperda ke Surabaya yang tetap harus dilakukan. Kalau kita potong, teman-teman tidak bisa ke sana, dan Perda yang dibahas juga tidak bisa terselesaikan," jelasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pemangkasan anggaran bukan hanya sekadar mengurangi pengeluaran, tetapi juga harus mempertimbangkan output yang dihasilkan. Pemerintah pusat juga telah menginstruksikan agar perubahan APBD 2025 atau PAK dimajukan ke bulan Juli.
Lebih lanjut, Doding mengungkapkan bahwa dana hasil efisiensi ini tidak bisa langsung digunakan sebelum ada Perda baru.
"Perda baru ini butuh waktu. Kita harus memastikan APBD 2025 induk berjalan dulu. Setelah itu baru kita bicara soal perubahan APBD atau PAK," tandasnya.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhri