Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Otak Grandong Sonokeling Trenggalek Buron, Polisi Cari Satu Tersangka

Buntut kasus dugaan pencurian kayu sonokeling Trenggalek terus berlanjut. Hingga saat ini, Polres Trenggalek masih mencari otak dari terduga pelaku melawan hukum itu.Terduga otak pencurian sonokeling itu mengarah pada satu orang, yaitu Sugiono (S) alias Sugik (45), warga Dusun Jeruk, Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan. Saat ini, polisi menerbitkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Iptu Agus Salim, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, mengaku upaya pemanggilan beberapa kali sudah dilakukan penyidik terhadap tersangka. Sugik (45) dipanggil karena beberapa kali namanya selalu disebut oleh enam tersangka lainnya.“Karena tersangka belum juga hadir ketika di layangkan surat pemanggilan, maka kami telah memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang [DPO],” terang Agus Salim.Agus mengatakan, penetapan DPO itu dilakukan karena berdasarkan hasil penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan polisi, meyakini Sugik merupakan otak pembalakan kayu sonokeling di kawasan hutan Kedungsigit.Berbagai bukti yang didapat Polisi selama ini, mengarah kepada tersangka. Tapi, ketika dimintai klarifikasi terkait hal itu, yang bersangkutan terus menghindar dengan tidak hadir untuk memenuhi panggilan.”Itu terjadi sebab sebelumnya kami telah menetapkan beberapa penebang kayu sebagai tersangka. Dari pengembangan, otak pencurian kayu sonokeling tersebut mengarah pada saudara Sugik,” ungkapnya.Berbagai upaya untuk menghadirkan Sugik telah dilakukan polisi, seperti melakukan pemanggilan kembali setelah penetapan tersangka namun tetap tidak hadir, hingga mendatangi langsung ke rumahnya. Namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.Agus Salim menambahkan, dengan alasan tersangka tidak kooperatif dan menghambat proses penyidikan, polisi memasukkannya dalam DPO. Sehingga untuk memburunya, polisi telah menyebar foto dan informasi DPO tersebut ke seluruh jajaran kepolisian di Trenggalek maupun wilayah lain.“Informasi DPO itu telah kami sebar ke tempat-tempat umum di Trenggalek dan sekitarnya. Jadi bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya tersangka sesuai di foto, silakan menginformasikan,” tandasnya.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *