Komplotan Keluarga Maling Toko Emas Trenggalek, Total Rugi 30 Juta
Komplotan ikatan keluarga yang berasal dari Jawa Tengah berhasil gondol barang berharga emas dari toko Kecamatan Gandusari. Totalnya cukup fantastis yang di maling.Komplotan 7 tersangka tersebut mampu dibekuk Satreskrim Polres Trenggalek. Pada saat konferensi pers, Kapolres Trenggalek AKBP, Gathut Bowo Supriyono menerangkan.Dari total 7 tersangka tersebut tiga lainnya adalah perempuan. Ketujuh ini kompak menjadi komplotan maling perhiasan dengan mengalihkan perhatian korban.“Kronologi kejadian 7 tersangka mendatangan toko emas kemudian pada saat toko emas mau buka dua orang tersangka niat membeli emas,” terangnya dihadapan awak media.Kemudian tersangka lain menawar dan terjadi pengalihan pembicaraan pada saat korban diajak berbicara. Kemudian pelaku satunya mencuri emas.“Korban tidak mengetahui emas di ambil. Kemudian tersangka tidak terjadi membeli emas dengan alasan tidak cocok,” tegas Gathut.Sementara itu Polisi melakukan pengembangan, bahwa tersangka dari Jawa Tengah. Kemudian juga terindikasi beraksi di Jawa Timur, Jateng, dan Jakarta.“Penangkapan dalam satu kendaraan pas mau keluar exit tol kalikangkung jawa tengah. Hasil pemeriksaan semua tersangkaa ada hubungan keluarga,” tandasnya.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *