Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Begal Panwaslu Desa di Trenggalek Terungkap, Bawaslu: Tak Ada Unsur Politik

Aksi pembegalan terjadi yang menyangkut korban Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek. Kini pelaku tersebut dibongkar Polres Trenggalek, Kamis (21/12/2023). 

Kurang lebih dari 6 jam pelaku pembegalan tersebut ditangkap. Tersangka adalah warga Tuban, dan ditangkap saat membawa motor korban di wilayah Ponorogo. 

Ketua Bawaslu Trenggalek Rusman Nuryadin mengungkapkan rasa lega, karena pelaku sudah terungkap dan ia menegaskan bahwa kejadian begal itu murni kriminal. 

"Posisinya semakin jelas memang ini murni kriminal nggak ada unsur politik, kemudian terkait trauma memang benar, namun sudah melakukan aktivitas seperti biasa," terangnya saat dikonfirmasi. 

Lanjut Rusman, Panwaslu Desa itu melakukan kegiatan seperti biasa yaitu ikut dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di wilayah Kecamatan Suruh.

"Kami dampingi terus, kemudian yang perlu kami tegaskan, kolaborasi kami bersama dengan Polres Trenggalek bagus.Pukul 08.30 kejadian ini dilaporkan, pada pukul 14.00 kami dikabari pelaku sudah tertangkap," paparnya. 

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono menerangkan kejadian itu pada Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB di jalan suruh menuju Dongko KM 16 terjadi pencurian dengan kekerasan. 

"Kronologis kejadian pada saat korban akan berangkat bekerja dari rumahnya, kemudian di tengah jalan pelaku ini mepet korban kemudian menyikut dengan paksa," terangnya saat konferensi pers di Polres Trenggalek. 

Lanjutnya, usai menyikut korban di bagian tubuh tersangka membawa kabur motor korban. Namun, anehnya motor tersangka tidak dibawa oleh pelaku, ditinggal ditempat kejadian. 

"Pada Pukul 14.00 WIB kami bisa melakukan penangkapan, tersangka sudah kabur sampai di Ponorogo jadi kami lakukan pengajaran dan penangkapan di Ponorogo," detail Gathut. 

Pelaku adalah warga Tuban yang saat ini tinggal di rumah kakeknya di wilayah Panggul Trenggalek. Motif tindakan tersangka saat didalami saat penyelidikan ditemukan murni karena tersangka ingin memiliki motor korban. 

"Kemudian sampai dengan sekarang hasil pemeriksaan tidak ada unsur politik. Karena antara pelaku dengan korban tidak saling mengenal," tegas Gathut. 

Sementara itu pihak Sat Reskrim masih menunggu hasil uji kejiwaan tersangka. Keterangan Polisi juga menegaskan selama penyelidikan pelaku menjawab dengan baik dan lancar. 

"Tersangka melakukan tindakan secara sendirian. Dengan demikian tersangka terancam kurungan 5 tahun lebih karena melakukan pencurian dengan kekerasan," ujarnya. 

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *