Pemuda Muhammadiyah Trenggalek konsisten tolak tambang emas. Hal itu disuarakan melalui Musyawarah Daerah (Musyda) XII di Hotel Hayam Wuruk, Kabupaten Trenggalek, pada Minggu (29/10/2023).
Sebelumnya, kegiatan Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) II dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober 2023. Adapun kegiatan RAPIMDA II menjadi serangkaian Musyda, membahas terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus PDPM periode 2018 - 2022.
Musyda Pemuda Muhammadiyah Trenggalek ini merupakan momentum penting bagi untuk meregenerasi kepengurusan periode berikutnya. Musyawarah tertinggi tingkat daerah ini diikuti oleh Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah se-Kabupaten Trenggalek.
Musyda XII Pemuda Muhammadiyah Trenggalek mengambil tema “Optimasi Peran Aktif Pemuda Muhammadiyah Untuk Trenggalek Maju dan Berkeadaban”. Tema ini diambil mengingat Kabupaten Trenggalek, saat ini sedang mengalami ancaman yang serius terkait dengan tambang emas dari PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).
Wahid Syahril Shidiq, Ketua Pemuda Muhammadiyah Trenggalek Demisioner, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan, bahwa pihaknya tetap komitmen terhadap penolakan tambang emas di Trenggalek.
“Pemuda Muhammadiyah Trenggalek tetap komitmen agar di Trenggalek tidak ada tambang emasnya. Karena tambang emas ini memiliki potensi kerusakan alam yang lebih besar. Saat tambang emas masuk bisa rusak semuanya. Pariwisata hilang, pertaniannya rusak dan perikanannya memburuk”, tegas Shidiq.
Selain itu, Shidiq menilai tambang emas akan menguntungkan sebagian kecil orang saja. Padahal, Kabupaten Trenggalek sudah memiliki ciri khas dengan keindahan alamnya.
“Adanya tambang emas hanya akan menguntungkan sebagian kecil orang saja. Jadi biarkan Trenggalek tetap indah dengan hasil alamnya, hasil pertaniannya serta hasil perikanannya. Karena itu akan menjadi ciri khas kabupaten Trenggalek yang harus kita jaga dan kita lestarikan”, terang Shidiq.
Shidiq menyampaikan pesan kepada Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah yang hadir pada saat pembukaan Musyda. Ia meminta dukungan pengawalan aspirasi dari Pemuda Muhammadiyah Trenggalek ke tingkat provinsi maupun pusat.
“Saya juga berpesan kepada Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Jawa Timur untuk ikut serta mengawal penolakan tambang emas yang terjadi di Kabupaten Trenggalek ini, karena merupakan aspirasi dari teman-teman Pemuda Muhammadiyah Trenggalek," tandas Shidiq.
Catatan Redaksi:Berita ini diadukan oleh PT SMN serta telah dinilai Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Dewan Pers menilai, berita ini melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik, karena tidak berimbang, tidak uji informasi dan memuat opini yang menghakimi. Berita ini juga tidak sesuai dengan butir 2 huruf a dan b, Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber terkait verifikasi dan keberimbangan berita, bahwa setiap berita harus melalui verifikasi, serta berita yang merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.