Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Meski Belum Ada Kepastian, Gaji Calon PPPK Trenggalek Tak Terdampak Efisiensi

  • 24 Feb 2025 08:00 WIB
  • Google News

    KBRT - Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Trenggalek nampak tak risau soal efisiensi anggaran yang tertuang di Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025. Karena dipastikan gajinya aman tidak terkena efisiensi, Senin (24/02/2025).

    Meski, soal gaji tersebut masih dalam penggodokan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Calon PPPK sedang kami pertimbangkan. Saat ini memang sudah sesuai dengan rencana awal, di mana jumlahnya mencapai 1.335 pegawai," ujar Edy Soepriyanto, Sekretariat Daerah (Sekda) Trenggalek.

    Edy mengungkapkan, untuk belanja pegawai sendiri saat ini belum keluar nominal besaran pasca Inpres Efisiensi berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

    "Belanja pegawai ini belum bisa dipastikan sepenuhnya. Namun, kami sudah mulai menghitung kebutuhan anggaran, terutama untuk PPPK yang akan diangkat pada pertengahan tahun 2025," tambahnya.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Menurut Edy, perhitungan sementara, PPPK yang rencananya akan diangkat pada bulan Juni 2025 akan mulai menerima gaji sejak saat itu. Proses administrasi dan pengalokasian anggaran sedang dalam tahap finalisasi TAPD.

    DIberitakan sebelumnya, pemerintah trenggalek sedang megap-megap terdampak Inpres 1 Tahun 2025. Karena, Dana Alokasi Khusus (DAK) terpotong 54 Miliar dan mengancam proyek pembangunan yang sudah direncanakan gagal.

    Dari informasi yang didapat Kabar Trenggalek, untuk menyiasati pemangkasan transfer pusat itu TAPD melakukan efisiensi anggaran dengan mengurangi acara seremonial, pengadaan makanan saat rapat dan memangkas perjalanan dinas.

    Kabar Trenggalek - Politik

    Editor:Zuhri

    ADVERTISEMENT
    Lodho Ayam Pak Yusuf