Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek langsungkan rapat paripurna. Rapat tersebut sebagai fasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi legislatif yang baru dilantik 26 Agustus 2024 mendatang, Rabu (04/09/2024).
Rapat internal tersebut berlangsung di ruang paripurna dengan pimpinan sementara Doding Rahmadi dari partai PDIP dan M. Hadi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Doding menjelaskan, rapat paripurna ini menghasilkan keputusan terbentuknya enam fraksi di DPRD Trenggalek. Fraksi pertama adalah PDIP dengan 13 anggota, kemudian PKB dengan 11 anggota, Fraksi Golkar dan Hanura dengan 7 anggota.
"Kemudian ada Fraksi PKS sebanyak 6 anggota, Gerindra dengan 4 anggota, dan Fraksi Amanat Demokrat, yang merupakan gabungan Partai Demokrat dan PAN, dengan 4 anggota," ungkap Doding.
Ia menambahkan bahwa untuk membentuk fraksi sendiri, partai harus memiliki minimal 4 anggota legislatif, sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan jumlah Komisi, yang ada 4 di DPRD Trenggalek.
Selain itu, pimpinan sementara DPRD Trenggalek juga telah menyurati sejumlah partai politik untuk menyetorkan nama calon yang akan duduk di kursi pucuk pimpinan.
"Kami sudah menyurati partai-partai untuk mengirimkan calonnya. Setelah itu, calon tersebut akan dikirim ke Gubernur untuk disahkan, kemudian dikembalikan ke Kabupaten untuk dilantik. Setelah dilantik, kami dapat membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," tandas Doding.