Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Kuliti LPj APBD Trenggalek, Komisi IV Bahas Pemberian Makanan Tambahan

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek bahas terhadap Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (LPj APBD TA) 2022.

Komisi IV DPRD mengundang tiga organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat kerja LPj APBD Trenggalek TA 2022. OPD itu meliputi Dinkes PPKB, Disdikpora, dan RSUD dr Soedomo.

"Sesuai bidang saya [komisi IV: Pendidikan dan Kesehatan], kaitan dengan Pemberian Makanan Tambahan [PMT], SiLPA DAK Pendidikan, dan SiLPA RSUD dr Soedomo," kata Ketua Komis IV, Sukarodin, kemarin.

Sukar menjelaskan, komisi IV mengkhawatirkan angka stunting (kurang gizi) di Kota Alen-Alen naik karena minimnya anggaran untuk PMT. Ia mendorong, biarpun pemerintah pusat sudah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk PMT, bukan berarti alokasi anggaran PMT dari pemkab justru minim.

"Maka seyogyanya ini menjadi antisipasi meski dari pusat pusat dapat, APBD juga harus menyediakan ketersediaan di awal tahun," ungkapnya.

Komisi IV memberikan juga membahas terhadap sektor pendidikan. Ia mengakui bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 10 miliar (M) berakhir dikembalikan ke pemerintah pusat, lantaran dana itu tidak bisa terserap.

Satu-satunya pemicu mengapa DAK pendidikan tidak terserap adalah persoalan aset yang masih milik pemerintah desa (pemdes).

"Ini eman banget, uang segitu kan banyak ya tapi itu tidak dieksekusi gara-gara status tanah milik desa untuk SD/SMP, SD terutama. Itu sayang banget," ujarnya.

Tambahnya, Sukar menyayangkan bahwa anggaran pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan di RSUD dr Soedomo tidak terserap, namun memproyeksikan SiLPA tersebut ke dalam belanja daerah pada 2024.

"Itu sekitar Rp 5 M. Menurut saya keliru. Seharusnya apbd 2023 tetap dianggarkan sesuai dengan kebutuhan. Adapun kalau ada duit tapi tidak bisa digunakan karena ada sesuatu, ini kemudian bisa ditata di perubahan [PAK 2023]," tandasnya.