KBRT – Aktivitas menjala ikan di Kedung Munengan, Kecamatan Panggul, berakhir tragis. Yusuf (56), warga Dusun Sembon, Desa Barang, meninggal dunia setelah tenggelam pada Rabu (10/12/2025) siang. Polisi menduga korban mengalami kram akibat kelelahan ketika menyelam untuk menebar jala.
Saat kejadian, Yusuf menjala ikan bersama dua rekannya di aliran sungai yang menjadi penghubung Desa Panggul dan Desa Barang.
Kapolsek Panggul Iptu Suswanto menjelaskan bahwa kedua rekan Yusuf pertama kali menyadari korban tidak kembali ke permukaan sekitar pukul 12.35 WIB, lalu segera melaporkannya ke Polsek Panggul.
Iptu Suswanto menerangkan bahwa Yusuf dan dua saksi berangkat dari rumah sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka sempat menebar jala di lokasi pertama, namun hasilnya hanya ikan berukuran kecil sehingga mereka memutuskan berpindah ke Kedung Munengan.
“Awalnya mereka menyusuri sungai dan menebar jala di lokasi pertama. Karena ikan yang didapat berukuran kecil, mereka berpindah ke Kedung Munengan,” ujarnya.
Di kedung yang memiliki kedalaman lebih besar, Yusuf ikut menyelam untuk menebar jala. Dua rekannya kemudian naik ke permukaan, tetapi Yusuf tidak tampak mengikuti.
“Melihat korban tidak muncul, salah satu saksi langsung menyelam untuk memberikan pertolongan. Saksi menemukan korban di dasar kedung dan segera menariknya ke tepi. Namun, saat itu korban sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera menghubungi kepolisian. Petugas Polsek Panggul bersama tim medis datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga polisi menyimpulkan Yusuf meninggal karena tenggelam.
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis, kami menduga korban mengalami kram pada kaki akibat kelelahan. Korban memang terbiasa berenang di sungai, tetapi kondisi fisiknya saat itu kemungkinan tidak mendukung,” terang IPTU Suswanto.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang milik korban, antara lain jala ikan, pakaian lengan panjang, dan celana pendek yang digunakan saat menjala.
Pihak keluarga sudah memberikan pernyataan resmi. Mereka menerima insiden tersebut sebagai musibah, menolak autopsi, dan menyatakan tidak akan membawa perkara itu ke ranah hukum.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz















