Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Kasus Bayi Tewas di Panggul: Dinsos P3A Dampingi 3 Anak Pelaku

Dinsos P3A Trenggalek melakukan asesmen dan pendampingan bagi tiga anak pelaku kasus pembunuhan bayi di Panggul untuk memastikan hak pendidikan dan perlindungan sosial mereka.

Poin Penting

  • Dinsos P3A lakukan asesmen awal terkait kebutuhan psikososial dan kondisi keluarga.
  • Status kesejahteraan keluarga akan diverifikasi melalui DTKS.

KBRT — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek memastikan terlibat dalam penanganan kasus pembunuhan bayi di Desa Terbis, Kecamatan Panggul. Keterlibatan itu dibutuhkan karena tiga anak pelaku masih berstatus pelajar dan memerlukan pendampingan khusus.

ADVERTISEMENT

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos P3A Trenggalek, Totok Rudijanto, menyampaikan bahwa pihaknya memprioritaskan perlindungan terhadap anak-anak pelaku. Mereka tetap harus mendapat akses pendidikan dan layanan sosial sesuai ketentuan.

“Rencananya hari ini kami ke Panggul untuk melakukan asesmen awal terhadap anak-anak pelaku. Mereka semua masih sekolah, sehingga pendampingan harus segera dilakukan agar kebutuhan mereka tetap terpenuhi,” jelasnya.

Selain memetakan kebutuhan anak, Dinsos P3A juga menelusuri kondisi keluarga besar pelaku yang disebut berasal dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Asesmen dilakukan untuk menentukan bentuk intervensi yang paling relevan bagi anak maupun keluarga.

ADVERTISEMENT

“Asesmen awal ini penting untuk menentukan langkah penanganan yang tepat. Setelah itu, baru bisa dilihat bentuk bantuan apa yang dapat diberikan,” ujarnya.

Tahap berikutnya, tim akan melakukan verifikasi data kesejahteraan keluarga pelaku melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengecekan ini untuk memastikan apakah keluarga pelaku telah tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan pemerintah.

Dengan proses ini, Dinsos P3A menjamin bahwa meskipun pelaku tengah menjalani proses hukum, pemenuhan hak pendidikan, perlindungan, serta kebutuhan dasar anak-anaknya tetap menjadi perhatian utama.

“Nanti akan kami cek apakah anak dan keluarga pelaku masuk dalam DTKS. Dari asesmen awal itu akan diketahui mereka masuk desil berapa atau kategori mana. Jika belum terdaftar dan memenuhi syarat, tentu akan kami usulkan masuk,” tegas dia.

Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.
Dukung Kami

Kabar Trenggalek - Sosial

Editor: Zamz