Korupsi KUR Porang Trenggalek, Kades Sidomulyo Ungkap Alasan Kredit Macet
KBRT - Kasus Korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) porang di Trenggalek terus bergulir, menyeret Sekretaris Desa (Sekdes) Sidomulyo dan dua pegawai bank sebagai tersangka. Di tengah proses hukum yang berjalan, kondisi petani porang yang awalnya diharapkan mendapat manfaat justru mengalami kesulitan ekonomi.Kepala Desa Sidomulyo, Wahyono, mengungkapkan bahwa program KUR porang awalnya berjalan lancar p...
04 Apr 2025 • 10:00 WIB
Korupsi KUR Porang Trenggalek terus bergulir. KBRT/Zamz
KBRT - Kasus Korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) porang di Trenggalek terus bergulir, menyeret Sekretaris Desa (Sekdes) Sidomulyo dan dua pegawai bank sebagai tersangka. Di tengah proses hukum yang berjalan, kondisi petani porang yang awalnya diharapkan mendapat manfaat justru mengalami kesulitan ekonomi.
Kepala Desa Sidomulyo, Wahyono, mengungkapkan bahwa program KUR porang awalnya berjalan lancar pada tahap awal tahun 2020-2021. Namun, pada periode 2021 hingga 2023, program ini mulai mengalami kendala hingga akhirnya macet.
"Pada awalnya, KUR ini cukup membantu petani. Namun, masalah muncul ketika harga jual porang anjlok saat panen, sementara mereka sudah terlanjur berhutang untuk membeli bibit dengan harga tinggi," ujar Wahyono.
Advertisement
Petani yang telah mengajukan pinjaman sebesar Rp25 juta per orang mengalami kesulitan mengembalikan cicilan karena keuntungan dari panen tidak sesuai harapan. Akibatnya, banyak penerima KUR yang gagal bayar, dan program yang semula bertujuan meningkatkan ekonomi petani justru menjerat mereka dalam lilitan hutang.
Namun, temuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek mengungkapkan fakta yang berbeda. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar penerima KUR bukanlah petani porang yang aktif. Dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha pertanian justru disalahgunakan untuk kebutuhan pribadi, seperti membeli ternak, membayar biaya sekolah, hingga melunasi tagihan listrik.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Trenggalek, Gigih Benah Rendra, menegaskan bahwa penyimpangan telah terjadi sejak awal pengajuan program. Dari total dana yang disalurkan sebesar Rp2,6 miliar kepada 104 penerima, hanya Rp1 miliar yang berhasil dikembalikan, sementara Rp1,6 miliar lainnya masih belum dapat dipertanggungjawabkan.
"Setelah kami telusuri, ternyata banyak di antara mereka yang tidak menggunakan dana sesuai peruntukan," ungkap Gigih.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Sarpas Tak Penuhi Standar, 2 Dapur MBG Trenggalek di Pule dan Durenan Kena Setop
Gotong Royong Bareng Warga, Kapolres Trenggalek Ikut Bangun Jembatan Desa
Eks Camat Pule Blak-blakan Soal Dana PBB, Dipakai Bekingi Warga Terlilit KUR Porang
Camat Pule Trenggalek Resmi Dicopot, Kini Pindah Tugas ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Polemik Kecamatan Pule Memanas, Camat Jelaskan Soal PBB hingga Lampu Halaman