KBRT – Telepon genggam (HP) siswi yang diamankan pihak SMPN 1 Trenggalek telah dikembalikan ke pemilik. Kepala Sekolah SMPN 1 Trenggalek, Mokhamad Amir Mahmud, membenarkan bahwa HP tersebut diambil oleh Camat Pule yang mewakili pihak keluarga.
“Handphone sudah kami berikan kemarin hari Kamis (06/11/2025) dengan mengisi berita acara, handphone kondisinya masih baik dan normal,” ujar Amir, Jumat (07/11/2025).
Ia menjelaskan, penyerahan HP dilakukan secara resmi melalui berita acara. Dalam proses tersebut, Camat Pule hadir sebagai perwakilan keluarga yang sebelumnya telah memberikan mandat untuk mengambil Hp.
“Perwakilan dari orang tua, iya [Bu Camat Pule]. Hanya mengambil mengisi berita acara dan selesai. Kondisi HP baik normal, dan bisa diaktifkan,” lanjutnya.
Sebelumnya, seorang guru Seni Budaya SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, menjadi korban kekerasan oleh wali murid pada 31 Oktober 2025. Insiden itu terjadi setelah guru tersebut mengamankan ponsel siswa yang digunakan saat jam pelajaran.
Kasus tersebut memicu keprihatinan publik dan menimbulkan trauma bagi keluarga korban. Polisi kemudian menetapkan pelaku berinisial A sebagai tersangka pada 3 November 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, penulis sudah menghubungi Camat Pule melalui pesan untuk meminta wawancara, namun belum mendapat respons.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zamz














