Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Komisi II DPRD Trenggalek: Anggaran Pemkab 2025 Kembang Kempis

  • 10 Mar 2025 14:00 WIB
  • Google News

    KBRT - Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tahun 2025 menghadapi tantangan besar. Dua faktor utama menjadi penyebabnya, yaitu kewajiban membayar utang dan dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

    Dalam rapat Komisi II DPRD Trenggalek dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), terungkap bahwa Pemkab harus menyerahkan Rp 65 miliar kepada PT SMI untuk pembayaran utang. Selain itu, anggaran daerah mengalami pemotongan Rp 54 miliar akibat kebijakan efisiensi.

    “Ya, tahun ini agak berat. Dana transfer kita dipotong Rp 54 miliar dan untuk membayar utang sebesar Rp 67 miliar,” ujar Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, saat diwawancarai Kabar Trenggalek.

    Saat ini, Pemkab Trenggalek mengalami kekurangan anggaran sekitar Rp 119 miliar untuk menutup pembayaran utang dan menyesuaikan efisiensi anggaran. Meski demikian, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan penyisiran untuk mencari solusi.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    “Kami sudah ada Rp 20 miliar untuk membayar cicilan utang, yang diambil dari block grant atau dana yang tidak ditentukan penggunaannya,” tandasnya.

    Kepala Bakeuda Trenggalek, Suhartoko, menjelaskan bahwa setiap tahun memang sudah seharusnya ada pembayaran utang, meskipun kali ini berbarengan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

    Menurutnya, sebagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan anggaran efisiensi kemungkinan akan digunakan untuk membayar cicilan utang. Ia juga menambahkan bahwa cicilan utang ini akan berakhir pada Oktober 2026.

    “Cicilan kita setiap tahun sekitar Rp 65 miliar, dengan bunga utang yang berkurang setiap tahun,” ujarnya.

    Kabar Trenggalek - Advertorial

    Editor:Zuhri

    ADVERTISEMENT
    Lodho Ayam Pak Yusuf