Kenaikan UMK Trenggalek di Tangan Bupati, Naik Lumayan untuk Isi Dompet
Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 di Trenggalek tinggal selangkah. Karena saat ini angin segar kenaikan sudah di meja Bupati Trenggalek untuk diusulkan ke Provinsi Jawa Timur.Di sisi lain, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Trenggalek Kamis (16/11/2023) kemarin telah melakukan rapat bersama dewan pengupahan Trenggalek.Rapat Dewan Pengupahan itu disepakati pengajuannya UMK Trenggalek tahun 2024 sebesar Rp. 2.213. 392,94. diperkirakan kenaikan sebesar Rp 74.066,93 dari UMK tahun 2023 sebesar Rp 2.139.326,01."Kemarin kami pleno ada dua opsi pakai Alfa 0,1 dan 0,2 kenaikan sekitar 3 persen,” ungkap Kabid Hubungan Industrial (HI) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Trenggalek Sujiati.Lanjutnya, proses pengajuan UMK Trenggalek tinggal menunggu persetujuan dari bupati. Nantinya jika persetujuan tersebut sudah ditandatangani oleh bupati, maka langsung dikirim ke Pemerintah Provinsi."Pastinya dalam waktu dekat ini pengajuan akan kami kirim ke pemprov, sebab telah sesuai dengan kondisi yang ada di Trenggalek," katanya.Disnaker sendiri optimistis usulan bakal disetujui oleh gubernur karena proses putusan telah dilalui. Kemudian, rumusan UMK telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.Sementara itu UMK ditetapkan berdasarkan aturan yang mengatur batas atas dan batas bawah dan juga simbol a (Alfa) sebagaimana pasal 26 PP 51 Tahun 2023 dimana Upah Minimum yang berjalan sudah di atas rata-rata konsumsi.Selain itu mencakup penentuan UMK mencakup tiga variabel, yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu. Indeks Tertentu yang dipertimbangkan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan pertimbangan tingkat penyerapan tenaga kerja,Kemudian kondisi upah, serta faktor lain yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan di masing-masing daerah tersebut.“Hasil pleno dengan dewan pengupahan ini sudah kami jelaskan ke bupati, dan semoga Jumat usulan bisa segera dibawa ke provinsi," tandasnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow