Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kegiatan Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2024 pada Rabu (23/10/2024) di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta.
Dalam kesempatan itu Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati mengajak seluruh pegawai Ditjen Penataan Agraria di seluruh Indonesia bersama-sama melanjutkan program Reforma Agraria.
“Kita bisa bekerja sama untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan melalui program Reforma Agraria. Beberapa kali Pak Menteri juga menyebutkan bahwa kepemimpinan saat ini juga (berfokus) untuk mempertahankan ketahanan pangan, yang banyak berhubungan dengan kita selaku Ditjen Penataan Agraria,” kata Yulia Jaya Nirmawati.
Terkait ketahanan pangan, Yulia Jaya menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan Indonesia harus segera mencapai swasembada pangan guna menjaga ketahanan pangan, yaitu dengan menambah 4 juta hektar luas panen hingga tahun 2029.
“Amanat ini berkaitan dengan kerangka kerja kita: Reforma Agraria yang salah satu tujuan Reforma Agraria selain mengatasi persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan lahan, juga meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan,” ujar Dirjen Penataan Agraria.
Keberlanjutan program Reforma Agraria ini juga diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
“Kami diminta terus melaksanakan Redistribusi Tanah melalui pemberian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan sertifikasi tanah atau penataan aset diikuti dengan penataan akses atau pemberdayaan tanah masyarakat. Ini menjadi dasar kita untuk melanjutkan pekerjaan besar Reforma Agraria,” papar Yulia Jaya Nirmawati.
Yulia juga mengingatkan jajarannya agar terus memperkuat sinergi dan kolaborasi pasca transisi kepemimpinan. Bukan hanya kolaborasi pada internal Kementerian ATR/BPN, namun juga pihak eksternal.
“Sinergi dan kolaborasi tak hanya di tingkat menteri dan dirjen, namun juga kolaborasi pada tingkat direktur, kasubdit, dan kepala seksi, semuanya mesti berkolaborasi dengan tugas masing-masing. Lintas kementerian/lembaga juga, terutama saat ini beberapa kementerian mitra kita sudah diperluas, seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, dan Kementerian UMKM,” katanya.
Editor:Danu S