Kantor DPRD Trenggalek Didatangi KPK, Ternyata Bahas Soal Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi kantor legislatif. Kedatangan tersebut ternyata bukan dalam rangka membongkar kasus korupsi yang ada di Trenggalek.Namun, memberikan wawasan terkait pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Trenggalek. Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam pasca keluar dari rapat.“Hari Ini agenda dengan kpk rapat koordinasi pencegahan korupsi, memberi pembinaan baik dari pemerintah daerah dan DPRD. Inti batasan yang boleh dan tidak dalam penyusunan anggaran,” tegasnya.Sementata itu Samsul masih pecaya diri terkait indeks kerawanan korupsi di Trenggalek cukup baik. Pasalnya jika itu menunjukkan angka yang buruk maka indikasi mengarah ke korupsi lebih besar.“Survei integritas di Trenggalek sampai dengan 90 lebih, mendapat apresiasi KPK. Artinya sistem perencanaan di Trenggalek sesuai regulasi,” ungkap Samsul.Maksud proses perencanaan itu baik melalui Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIP), maupun Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Angaran Sementara (KUA-PPAS).Dalam rapa tersebut KPK juga menegaskan APBD jangan dikelola oleh legislatif. Hal itu juga menjadi penekanan dalam rapat tersebu.“Kan iya tidak memiliki dalam pelaksanaan, pelaksana tetap eksekutif,” tandasnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow