Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Kades Trenggalek Diduga Tak Netral, Bawaslu Minta Pelapor Lengkapi Syarat Materil 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek tindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kepala desa (kades) tidak netral. Dugaan itu bermula tersebarnya rekaman mobilisasi untuk memilih pasangan tertentu.

Laporan warga terkait kades Trenggalek diduga tak netral itu masuk ke Bawaslu Trenggalek pada Kamis (28/12/2023). Kemudian, Bawaslu Trenggalek mendalami dengan kajian awal laporan. Kajian awal tersebut dilakukan dalam dua hari masa kerja. 

Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin, memaparkan kondisi saat ini, pihaknya sudah melayangkan surat kepada pelapor. Artinya, surat tersebut memberitahu kepada pelapor untuk melengkapi syarat materil. 

"Dari hasil kajian awal ditemukan secara formil sudah memenuhi. Tetapi, ada beberapa poin secara materil yang belum membuahi. Kemudian kami kasih waktu dua hari pelapor untuk memperbaiki," terang Rusman saat dikonfirmasi sejumlah awak media. 

Rusman mengaku, Bawaslu Trenggalek sudah melayangkan surat kepada pihak pelapor untuk memperbaiki. Ketika nanti laporan dugaan kades tak netral itu melengkapi syarat formil dan materil, lalu akan diregister oleh Bawaslu. 

Pasca Bawaslu Trenggalek menerima kembali laporan dari warga tersebut, mereka juga bakal mendalami lagi. Untuk bisa naik ke proses selanjutnya, Rusman bakal melakukan rapat pleno bersama komisioner bawaslu lainnya. 

"Kurang lengkapnya materil, di antaranya status terlapor seperti apa, tanggal kejadian, kemudian kronologis secara rinci juga belum disampaikan terima oleh pelapor," tegas Rusman. 

Tambahnya, dalam hal mengkaji laporan dugaan Kades tak netral ini, Bawaslu Trenggalek komunikasi intens dengan Sentra Gakkumdu. Perlu diketahui, sentra Gakkumdu tersebut gabungan dari polisi, kejaksaan dan bawaslu. 

Dalam kajian ini, Bawaslu Trenggalek mengacu pada Perbawaslu 7 Tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu). Saat ini, Bawaslu Trenggalek juga mengantongi bukti dari pelapor. 

"Pasti kami koordinasi dengan Gakkumdu, setelah ada laporan kemarin kami komunikasi dengan kejaksaan, kepolisian, intinya sudah," tandasnya. 

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *