Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Jelang Tutup Buku, Belanja Daerah Trenggalek Potensi Muncul Silpa Tinggi

Kabar Trenggalek - Realisasi belanja daerah Kabupaten Trenggalek masih berkutat pada 50 persen. Potensi kemunculan sisa lebih tahun anggaran (Silpa) pun lebih tinggi karena tahun anggaran (TA) 2022 tinggal dua bulan.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek Suhartoko mengaku, realisasi belanja daerah sampai dengan 28 Oktober 2022 masih mencapai 54 persen atau Rp 1,3 Triliun (T). 

Dalam rinciannya, realisasi belanja operasi mencapai 62,59 persen atau Rp 927,8 juta, sedangkan realisasi belanja modal masih 29,37 persen atau 186 juta. 

Melalui data itu membuktikan bahwa realisasi belanja pada komponen belanja modal belum maksimal, karena TA 2022 hampir tutup.

Baca: Meski Kurang Perencanaan, Komisi II DPRD Trenggalek Mewajarkan SILPA Sebesar Rp 173 Milliar

Suhartoko mengatakan, Sekretaris Daerah (sekda) Trenggalek sudah memberikan beberapa penekanan ihwal percepatan realisasi belanja daerah. 

Pertama, menggunakan pola penyerapan anggaran melalui uang persediaan. Kedua, mempercepat penyelesaian laporan pertanggungjawaban (LPj). Ketiga, menerapkan pola pembayaran pekerjaan fisik dengan cara termin (tahap). 

"Terkait dengan pekerjaan fisik, menjadi perhatian itu agar segera terselesaikan, tetapi memang pekerjaan fisik itu berproses dan hampir selesai," ungkapnya, saat ditemui di ruangannya.

Baca: Dewan Tolak Laporan Kebijakan Anggaran Pemkab Trenggalek

Dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memiliki kegiatan berbasis pembangunan fisik. 

Menurut Suhartoko, DPUPR belakangan ini juga mengajukan pembayaran pada paket-paket pekerjaan konstruksi. 

"Dari PUPR mengajukan termin pembayaran kedua, sudah diinputkan [ke data rekapitulasi belanja daerah]," ujarnya. 

Namun melalui pengajuan DPUPR, persentase realisasi anggaran ternyata tidak bertambah secara signifikan.

Baca: Di Balik Keberhasilan 6 Kali WTP Trenggalek, Sisa Anggaran Setara Jumlah Utang

Sementara menanggapi hal itu, Suhartoko mengatakan, sudah ada instruksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk menerapkan pola pembayaran fisik berbasis termin. 

Misalnya, ketika pelaksana pekerjaan sudah menyelesaikan 50 persen pembangunan, maka pemerintah daerah bisa mulai membayar paket pekerjaan sebesar 25 persen, demikian juga selanjutnya.

"Ke depan ingin kami pembayaran pekerjaan fisik itu tidak hanya di akhir TA saja. Tetapi per termin pembayaran, nanti disesuaikan dengan capaian pekerjaan fisik," tegasnya. 

Melalui mekanisme itu, menurut Suhartoko akan berpengaruh terhadap peningkatan realisasi belanja daerah. Sehingga ketika menjelang tutup TA, persentase realisasi belanja dari komponen belanja modal bisa lebih tinggi.