Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Jelang Ramadhan, Ini Daftar 8 Bansos yang Cair Maret 2023

Bantuan sosial (bansos) terus disalurkan oleh pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kepada masyarakat. Program bansos menjadi salah satu program untuk mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan informasi daftar 8 bansos yang cair Maret 2023.

Melansir laman resmi Kemensos, ada program bansos reguler dan bansos khusus. Bansos reguler terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako. Kemudian, bansos khusus dirancang untuk kondisi darurat, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST).

Akan tetapi, mulai Januari 2023, beberapa bansos khusus tidak disalurkan lagi. Seperti BST, Bantuan Subsidi Upah (BSU), diskon atau subsidi listrik, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Kemensos juga tidak menyalurkan lagi Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), Bantuan Kuota Internet untuk pelajar, Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, serta BLT BBM (bahan bakar minyak).

Daftar Bansos yang Cair Maret 2023

1. Bansos PKH

Bansos PKH ini merupakan salah satu bansos yang ditunggu-tunggu oleh banyak masyarakat terutama para KPM mulai dari Januari, Februari hingga Maret 2023.

Terkait penyaluran apakah akan lewat kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau PT POS Indonesia ), saat ini semuanya masih berproses.

Bansos ini dikucurkan melalui Kemensos untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bansos PKH dengan besaran nominal bantuan beragam mulai Rp200.000 sampai Rp3 jutaan, tergantung hak penerima.

Besaran bansos PKH 2023 sesuai kriteria:

  • Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  • Anak usia dini Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  • Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

2. Bansos BPNT/Kartu Sembako

Bansos BPNT diberikan kepada para KPM dengan nominal sebesar Rp200.000/bulan per KPM. Bansos ini dibagikan kepada 18,8 juta KPM.

Sejak Januari dan Februari, Bansos BPNT masih belum disalurkan. Maka dari itu, besar kemungkinan bulan Maret 2023 akan ada penyaluran bantuan BPNT ini.

Nominal uang yang didapat dalam BPNT ini nantinya harus dibelanjakan ke agen sembako yang telah bekerjasama untuk membeli bahan-bahan pokok yang sudah ditentukan oleh Kemensos.

3. PIP Kemendikbud

Kementerian Pendidikan akan menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP). Sasarannya, ada 17,9 juta pelajar di seluruh wilayah Indonesia mulai dari SD hingga SMA. Para pelajar akan diberikan dana yang digunakan untuk menunjang pembelajaran.

4. PIP Kemenag

Pelajar yang sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) seperti MI, MTs dan MA, akan mendapatkan dana bantuan seperti PIP. Bantuan PIP Kemenag ini digunakan untuk menunjang pembelajaran.

5. Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Bansos KIS merupakan bantuan jaminan kesehatan tanpa iuran, gratis dari pemerintah. Syarat penerimanya adalah harus terdaftar di dalam DTKS dan akan disalurkan tiap satu bulan sekali.

6. BLT Miskin Ekstrem

BLT Miskin Ekstrem ini merupakan transformasi dari BLT DD atau Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Jumlah BLT Miskin Ekstrem yaitu sebesar Rp300.000/bulan.

Bedanya, landasan penyalurannya di tahun 2023 ini bukan lagi karena pandemi Covid-19. Tapi, karena untuk penuntasan kemiskinan ekstrem hingga 0% di tahun 2024.

BLT Miskin Ekstrem bukan lagi untuk keluarga miskin namun sudah tergolong miskin ekstrem. Syaratnya adalah penghasilan per hari tidak lebih dari Rp 20.000.

7. Bantuan Atensi Yatim

Kemensos memberikan bantuan bagi anak yatim piatu yang terkena dampak Covid-19 sejak awal pandemi tersebut. Bantuan ini diperluas tidak hanya untuk yang terdampak Covid-19, tapi juga untuk membantu lebih banyak penerima.

Setiap orang akan mendapatkan dana sebesar Rp. 200.000 yang bisa dicairkan melalui bank atau kantor Pos. Data yang digunakan berasal dari DTKS dan sebelumnya sudah diajukan oleh pemerintah daerah.

8. Bantuan Atensi Lansia dan Disabilitas

Bantuan atensi untuk lansia dan disabilitas fokus pada penerima dengan ketentuan seperti bukan pensiunan, sebatang kara, terdaftar dalam DTKS, memiliki KK dan KTP, serta tinggal sendirian. Para penerima bansos tersebut akan mendapat bantuan sebesar Rp. 600.000 per orang.

Demikian artikel tentang daftar 8 bansos yang cair Maret 2023. Semoga artikel dari Kabar Trenggalek ini bermanfaat untuk Anda semua.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *