Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account
ADVERTISEMENT
Fighter 2024

DPR RI Usulkan Gaji Pendamping PKH Naik Rp5 Juta Per Bulan

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) mendapat angin segar. Sebab, DPR RI, mengusulkan gaji pendamping PKH naik Rp5 Juta per bulan. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq.

Menurut Maman, usulan kenaikan gaji itu sebagai bentuk penghargaan kepada para SDM PKH yang dinilai berhasil memberikan pelayanan kepada para penerima manfaat di desa.

“Kami di Komisi VIII DPR RI selalu mengusulkan peningkatan gaji kepada para pendamping PKH. Kerja mereka tidak mudah di lapangan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat miskin agar memperoleh akses terhadap perlindungan sosial maupun kesehatan," ujar Maman dilansir dari laman DPR RI.

Politisi Fraksi PKB itu berharap, para SDM PKH ini diberikan asuransi kesehatan serta bonus lainnya agar semakin giat dalam menjalankan tugas-tugasnya. Maman menegaskan, keberhasilan Program Keluarga Harapan tidak akan lepas dari peran para penyelenggaranya, yaitu para SDM PKH yang profesional.

Maman menyampaikan, sebagai mitra kerja Kementerian Sosial, Komisi VIII DPR RI akan terus mendorong para SDM PKH untuk diberikan pembekalan agar semakin profesional dan terampil dalam melayani masyarakat.

"Dengan SDM PKH yang profesional, masalah-masalah yang selama ini ada di lapangan seperti validasi data akan terminimalisir," ucapnya.

Maman mencatat, upaya serius dalam menurunkan jumlah kemiskinan, masih ada saja oknum politik yang mengeksploitasi kemiskinan dan menjadikannya sebagai komoditas politik.

Maman menyampaikan hal tersebut usai memberikan paparan kunci dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan di Hotel Horizon Majalengka, Kamis (25/1/2024). Ia juga meminta segala bentuk eksploitasi terhadap masyarakat miskin untuk dihentikan.

"Hentikan eksploitasi kemiskinan masyarakat. Jangan jadikan orang miskin dan kemiskinan sebagai komoditas yang dieksploitasi dan dipolitisasi," tandas Maman.