Cara Daftar Bansos PKH April 2022
- Pertama, download aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi layanan Play Store atau App Store.
- Setelah berhasil download aplikasi Cek Bansos, selanjutnya Anda harus membuat akun baru (jika belum memiliki akun), dengan klik opsi 'Buat Akun Baru'.
- Berikutnya, Anda harus mengisi data diri dengan lengkap pada kolom pembuatan akun baru.
- Setelah mengisi data diri, Anda diwajibkan untuk mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.
- Lalu, isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai KTP.
- Kemudian, Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukan KTP.
- Setelah itu, klik opsi 'Buat Akun Baru'.
- Pertama, Anda pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.
- Berikutnya, pilih opsi 'tambah usulan'.
- Kemudian, Anda biaa melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang ada di kota/kabupaten Anda.
Besaran dan Cara Mencairkan Bansos PKH April 2022
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3 juta per tahun.
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3 juta per tahun.
- Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900 ribu per tahun.
- Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.5 juta per tahun.
- Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2 juta per tahun.
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.4 juta per tahun.
- Lanjut usia (Lansia) menerima sebesar Rp 2.4 juta per tahun.
Kabar Trenggalek - Ekonomi