Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Terjebak Penipuan Model Segitiga, Penjual Emas Antam di Trenggalek Rugi Rp31 Juta

Melalui telepon, pelaku kendalikan penjual dan pembeli

  • 20 Jan 2025 08:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • Penipuan model segitiga: pelaku memesan emas 20 gram, korban diminta mengirimkan ke toko emas yang diklaim masih saudaranya.
    • Pembeli emas juga dikecoh oleh pelaku dan mentransfer uang pembelian ke rekening pelaku.

    KBRT - Warga Panggul, Trenggalek yang memiliki usaha online shop penjual emas Antam menjadi korban penipuan. Korban mengalami kerugian mencapai Rp31 juta. 

    Penipu memiliki skenario penipuan segitiga: korban menyerahkan emas 20 gram pada pembeli, pemilik toko emas di Karangan. Sementara, pembeli  mentransfer uang pembelian ke rekening pelaku.

    Korban seorang wanita berinisial M ini menerangkan, kejadian berawal pesan WhatsApp yang diterima pada Rabu (08/01/2025). Pengirim pesan yang mengaku Maulana Yusuf menyatakan hendak membeli emas.

    “Terduga pelaku kemudian ingin membeli emas dengan seberat 20 gram. Dengan mengaku akan dibuat untuk mahar istrinya saat pernikahan,” terang M.

    Skenario Penipuan Model Segitiga: Korban Tak Berhadapan dengan Pembeli   

    Pelaku meminta korban untuk mengirimkan emas Antam itu ke salah satu toko emas di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Si pelaku bilang pemilik toko emas itu masih saudara iparnya.

    Korban menyanggupinya. Dia lantas membawa emas Antam seberat 20 gram itu ke toko emas yang dimaksud. Korban kebetulan bertemu dengan pemilik toko emasnya, Suprihatin.

    Selama di toko emas, korban dihubungi nomor tidak dikenal lainnya. “Waktu itu, HP saya tidak berhenti mendapat telepon. Satu, sedang berkomunikasi dengan Maulana. Kedua, ada nomor tak dikenal lain yang terus-terusan bertanya stok emas Antam,” ungkapnya.

    Di waktu yang bersamaan, pemilik toko emas memanggil korban dan menanyakan uang dikirimkan ke nomor rekening siapa. Karena pemilik toko mendapati atas pemilik nomor rekening yang berbeda, tidak sesuai nama korban. Korban memesan agar dikirim ke rekening sesuai atas namanya. “Saya sudah mengirimkan nomor rekening ke pelaku,” tegasnya.

    Korban Serahkan Emas ke Toko, Uang Pembelian Ditransfer ke Nomor Rekening Pelaku   

    Namun, saat itu si pelaku menjanjikan ke korban untuk mentransfer uang pembelian emas Antam melalui dirinya, bukan ditransfer dari pemilik toko emas. “Saya dijanjikan akan ditransfer dari Maulana,” ucapnya.

    Korban menurutinya, pemilik toko emas itu kemudian mengirim uang pembelian emas Antam seberat 20 gram ke nomor rekening si pelaku.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Setelah itu, korban menunggu di depan toko emas namun si pelaku hanya menjanjikan akan segera dikirim.

    “Ketika saya tanya udah dikirim, dia jawab tunggu 5 menit, tunggu sedang ini-itu,” ungkapnya. Hingga kemudian nomor si pelaku tidak lagi aktif.

    Tak berselang lama, ketika korban sedang menunggu transfer dari si pelaku, pemilik toko pergi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar Trenggalek pemilik toko emas juga berkomunikasi dengan pelaku.

    Komunikasi si pelaku dan pemilik toko emas itu bermula ketika si pelaku menanyakan apakah toko emasnya menerima penjualan emas Antam, pemilik toko lalu menjawab bisa. Si pelaku kemudian mengirimkan foto emas Antam yang ia dapat dari korban ke pemilik toko emas.

    Pemilik toko percaya, Kemudian  pelaku mengatakan akan ada karyawannya yang akan datang pada Sabtu (11/1/2025). Karyawati yang dimaksudkan itu tak lain adalah korban.

    Pemilik toko mentransfer uang ke rekening si pelaku sekitar Rp27 juta. Padahal, harga emas Antam seberat 20 gram itu mencapai Rp31 juta. Sedangkan ketika pemilik toko pergi ketika korban sedang menunggu, ia menjual emas Antam yang didapatkan dari korban, tapi belum diketahui berapa nominal hasil dari penjualannya itu.

    Korban Lapor Polisi, Penyidik Diklaim Sedang Bergerak  

    Kejadian itu membuat korban merugi Rp31 juta. Korban telah melaporkan dugaan penipuan itu ke Polsek Karangan di hari yang sama, Rabu (8/1/2025). Hingga pada Jumat, (17/011/2025), korban telah dimintai keterangan oleh pihak polisi.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro mengaku sedang menunggu laporan keterangan selesai dari Polsek Karangan ke Polres Trenggalek.

    “Tim penyelidik atau yang menangani itu nanti akan melaporkan ke kami. Mungkin masih ada saksi-saksi lain yang sedang diperiksa,” ungkapnya, melalui sambungan telepon, Jumat (17/01/2025).

    Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan online dan memastikan keamanan transaksi digital.

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    Editor:Danu S