KBRT - Warga Trenggalek mengadukan seseorang ke Polres Trenggalek karena arisan. Hal itu dilatarbelakangi arisan macet dan para anggota yang ikut arisan tak mendapatkan uang seperti kesepakatan, Senin (17/02/2025).
Salah satu anggota arisan Aning Triwahyuni mengatakan, arisan sudah berjalan 5 tahun dan lancar. Kemudian mulai terasa janggal ketika ada member yang memutus arisan dan tak dibayar.
“Setoran setiap member tidak sama. Kemudian ada lagi investasi yang ditawarkan kepada member, misal member setor 10 juta dalam waktu sebulan menjadi 11,5 juta,” terangnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Aning mengaku, di dalam grup arisan itu ada 42 member ditaksir kerugian mencapai 4 Miliar. Sementara yang dia ketahui, arisan yang kontroversial itu tak hanya memiliki satu grup untuk member.
“Kisaran ada 64 grup, mulai Sabtu (15/02/2025) pemilik arisan tidak bisa dihubungi. Maka kami mengadukan ke pihak Polres Trenggalek,” ujarnya.
Sementara, AKP Eko Widi menerangkan bahwa ada aduan soal arisan. Namun saat ini statusnya masih pengaduan dan belum terbit pengaduan.
“Tadi ada laporan terkait dugaan penipuan terhadap arisan. Statusnya pengaduan nanti kami dalami lagi,” tandasnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zuhri