KBRT – Rambu satu arah di akses menuju proyek pembangunan Sekolah Rakyat Trenggalek dicopot. Warga yang melintas di kawasan Jalan Panglima Sudirman menuding kondisi lalu lintas semrawut karena kendaraan dari dua arah saling berhadapan.
Safuan (65), warga RT 01 RW 01 Kelurahan Ngantru, mengatakan bahwa ia menyadari rambu satu jalur dari Jalan Panglima Sudirman ke arah timur—menuju Terminal MPU, Pasar Basah, dan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat—telah hilang sejak Selasa sore, 18 November 2025.
"Nah itu, kenapa rambunya bisa dicopot, saya lihat sore ini sudah tidak ada. Kan dari jam 7 pagi sampai 5 sore tidak boleh masuk ke timur itu," ujarnya.
Ia menduga pencopotan rambu dilakukan agar truk penguruk Sekolah Rakyat dapat melintas membawa material menuju lokasi pembangunan.
"Kasihan yang mau keluar dari pasar basah lewat situ malah harus antri papasan sama truk muatan," katanya.
Plt Kepala Dinas PUPR Trenggalek, Anjang Purwoko, mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya pencopotan rambu tersebut. Ia menegaskan bahwa pengaturan rambu dan rekayasa lalu lintas merupakan kewenangan Dinas Perhubungan.
"Memang truk untuk mengantar material Sekolah Rakyat lewatnya situ, dan keluar lewat Jalan R.A. Kartini, lalu ke Jalan Dewi Sartika. Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub mengenai hal tersebut," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek, Mahendra, menjelaskan bahwa pelepasan rambu satu jalur baru dilakukan Rabu pagi oleh petugas.
Menurut laporan yang diterimanya, pelepasan dilakukan pukul 10.32 WIB pada 19 November. Namun di lapangan, rambu sudah tidak ada sejak sehari sebelumnya.
"Sebetulnya untuk sirkulasi kendaraan kemarin memang direncanakan kami adalah salah satu pihak yang diundang untuk rapat pembahasan pelaksanaan pekerjaan penyelesaian lahan tersebut. Tapi sampai dengan saat ini rapat kemarin ditunda dan belum ada undangan untuk membahas hal tersebut," jelasnya.
Mahendra berharap pembahasan proyek, termasuk pola sirkulasi kendaraan, segera digelar bersama instansi teknis seperti PUPR dan OPD lain yang terlibat. Ia menegaskan pentingnya pemenuhan regulasi keselamatan ketika jalan umum digunakan sebagai akses kendaraan proyek.
"Selama menggunakan jalan raya untuk sirkulasinya, tentu ada regulasi yang mengatur tentang hal tersebut baik tata cara pemuatan, kemudian dari sisi kelaikan kendaraan, kemudian dari sisi pengemudi itu kan juga sudah diatur dan tidak hanya berlaku di pelaksanaan pekerjaan ini. Ini berlaku secara umum," tegasnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zamz













