Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel
ADVERTISEMENT

Ingkar Kesepakatan RAT, Koperasi Madani Trenggalek Bakal Digeruduk Anggota Lagi

  • 29 Jul 2025 08:00 WIB
  • Google News

    KBRT - Polemik Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian, kini koperasi itu tengah mendapat tudingan mengingkari 13 poin rapat Rapat Anggota Tahunan (RAT). 

    Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) bersama sejumlah anggota koperasi mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jilid 4, karena dinilai pengurus tidak ada itikad baik.

    Koordinator ARPT, Mustagfirin, menyatakan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan persuasif. Namun, jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, aksi lanjutan akan digelar sebagai bentuk tekanan.

    “Langkah-langkah kita akan upaya persuasif terlebih dahulu hari ini, kalau persuasif tidak ketemu kami akan aksi lagi,” ujar Mustagfirin.

    Dalam rencana aksi jilid 4 mendatang, ARPT berencana mengundang sejumlah pihak strategis, mulai dari Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur, Bupati Trenggalek, DPRD Kabupaten Trenggalek, hingga Dinas Koperasi setempat.

    Lebih lanjut, Mustagfirin menegaskan bahwa jika KSPPS Madani tetap tidak memenuhi nota kesepakatan yang disepakati dalam RAT, maka pihaknya bersama anggota akan mengambil langkah tegas, termasuk menyita aset koperasi.

    “Ketika muncul aksi jilid 4 kita akan menyita aset bersama anggota,” tegasnya.

    ADVERTISEMENT

    ARPT menduga bahwa sejumlah aset milik KSPPS Madani telah dijaminkan kepada pihak ketiga, sehingga menimbulkan hambatan dalam proses pengembalian ataupun penjualan aset untuk membayar hak anggota.

    “Aset ini kami menduga juga dipihak ketigakan atau dijaminkan, sehingga ada upaya pengembalian aset, penjualan aset ada kendala di situ,” kata Mustagfirin.

    Ia juga menyoroti lemahnya prinsip kehati-hatian dalam pemberian pinjaman oleh pengurus koperasi. Menurutnya, banyak pinjaman yang diberikan tanpa jaminan atau nilai jaminan yang tidak sebanding.

    “Tidak seluruh debitur menggunakan jaminan, ini kesalahan daripada Madani yang mengedepankan faktor kepercayaan. Walaupun ada jaminan, pinjamannya bisa berlipat-lipat dari nilai jaminan,” terang Mustagfirin.

    Mustagfirin juga mengkritisi sikap pengurus koperasi yang dinilai tidak terbuka dalam penyelesaian masalah. Menurutnya, transparansi data sangat diperlukan untuk menyelesaikan persoalan bersama.

    “Jadi prinsip kehati-hatian tidak ada. Kalau ini pengurus kooperatif, seharusnya dibuka,” tandasnya.

    Hingga berita ini diterbitkan, Kabar Trenggalek masih berupaya menghubungi Bendahara KSPPS Madani, Nurkholison, untuk mendapatkan klarifikasi. Namun, belum ada respons yang diberikan.

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    Editor:Lek Zuhri

    ADVERTISEMENT