Kasus Koperasi Madani Trenggalek: 26 Saksi Diperiksa, Pengurus Segera Dipanggil Polisi
KBRT - Polres Trenggalek akan memeriksa pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Jawa Timur setelah menerima laporan dari 26 anggota koperasi. Proses hukum kini masuk tahap penyelidikan.Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, mengatakan pihaknya telah memeriksa seluruh saksi pelapor sebelum berlanjut ke pemeriksaan pengurus.“Soal pelaporan KSPPS Madani, ka...
20 Aug 2025 • 08:00 WIB
26 Saksi Diperiksa, Pengurus Segera Dipanggil Polisi. KBRT/Zamz
KBRT - Polres Trenggalek akan memeriksa pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Jawa Timur setelah menerima laporan dari 26 anggota koperasi. Proses hukum kini masuk tahap penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, mengatakan pihaknya telah memeriksa seluruh saksi pelapor sebelum berlanjut ke pemeriksaan pengurus.
“Soal pelaporan KSPPS Madani, kami sudah memeriksa saksi-saksi dan juga akan memanggil pengurus untuk kami mintai keterangan. Saat ini statusnya penyelidikan, mencari, mengumpulkan bukti-bukti ada peristiwa pidana atau tidak terkait dengan peristiwa tersebut,” ujar Eko, Selasa (19/8/2025).
Advertisement
Menurut Eko, sebanyak 26 orang saksi pelapor sudah dimintai keterangan. Tahap selanjutnya, seluruh pengurus koperasi yang dilaporkan akan dipanggil penyidik untuk memberikan klarifikasi.
Sementara itu, Ketua Pengurus KSPPS Madani Jawa Timur, Syaifudin, merespons laporan tersebut dengan menyatakan siap menghadapi proses hukum. Ia menegaskan pihaknya terbuka membuktikan transparansi pengelolaan koperasi.
“Kami siap untuk menghadapi di kepolisian atau di wilayah hukum. Kami juga siap, silakan yang melaporkan membuktikan dugaan yang ada. Kami siap membuktikan juga proses dan transparansi yang ada,” kata Syaifudin dalam wawancara sebelumnya (5/8/2025) lalu.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Tensi Kasus KSPPS Madani Trenggalek Naik, Audit Jadi Penentu Status Hukum Pengurus
Kisruh Koperasi Madani Trenggalek Naik Level, Anggota Siap Curhat ke DPR RI