KBRT - Polres Trenggalek akan memeriksa pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Jawa Timur setelah menerima laporan dari 26 anggota koperasi. Proses hukum kini masuk tahap penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, mengatakan pihaknya telah memeriksa seluruh saksi pelapor sebelum berlanjut ke pemeriksaan pengurus.
“Soal pelaporan KSPPS Madani, kami sudah memeriksa saksi-saksi dan juga akan memanggil pengurus untuk kami mintai keterangan. Saat ini statusnya penyelidikan, mencari, mengumpulkan bukti-bukti ada peristiwa pidana atau tidak terkait dengan peristiwa tersebut,” ujar Eko, Selasa (19/8/2025).
Menurut Eko, sebanyak 26 orang saksi pelapor sudah dimintai keterangan. Tahap selanjutnya, seluruh pengurus koperasi yang dilaporkan akan dipanggil penyidik untuk memberikan klarifikasi.
Sementara itu, Ketua Pengurus KSPPS Madani Jawa Timur, Syaifudin, merespons laporan tersebut dengan menyatakan siap menghadapi proses hukum. Ia menegaskan pihaknya terbuka membuktikan transparansi pengelolaan koperasi.
“Kami siap untuk menghadapi di kepolisian atau di wilayah hukum. Kami juga siap, silakan yang melaporkan membuktikan dugaan yang ada. Kami siap membuktikan juga proses dan transparansi yang ada,” kata Syaifudin dalam wawancara sebelumnya (5/8/2025) lalu.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Lek Zuhri