Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Imbas Korupsi PT Pertamina, Omzet SPBU Trenggalek Anjlok Drastis

  • 03 Mar 2025 16:00 WIB
  • Google News

    KBRT - Korupsi PT Pertamina berdampak pada penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Trenggalek. Penurunan itu terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terminal Surodakan.

    Penurunan konsumen BBM Pertamax sejak dua hari silam, pihak manajemen mengetahui penurunan berdasarkan nilai rata-rata omzet yang di dapat SPBU. "Dua hari semula omzet 4,2 hingga 4,5 ton per hari, itu turun menjadi 2,2 sampai 2,4 ton per hari," kata Kepala SPBU Surodakan Kurniarti Baskoro Edi..

    Meski konsumen BBM Pertamax menurun, konsumen BBM Pertalite alami kenaikan, meski tidak begitu signifikan. Kenaikan itu sekitar 500-600 liter, atau sekitar sekitar 0,5 ton.  

    "Ada peningkatan tidak signifikan, per hari antara 11-12 ton per hari. Itupun karena kita hanya cuma 1 dispenser dan 2 nozel, itu antreannya juga sudah panjang pula," ungkapnya.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Lain itu, Bas mengatakan, pihak manajemen selama ini hanya bisa mengecek melalui Quality dan Quantity (QnQ), alat untuk mengukur kepastian dan kualitas. Namun metode QnQ, kata Bas, tidak mengecek hingga detail kandungan bahan bakar, Research Octane Number (RON).

    "Tidak bisa, pengecekan itu ada alat tersendiri. Jadi SPBU QnQ antara suhu, densin, kalau RON itu beda. Kita tidak punya alat untuk mengecek itu, kita hanya memesan kepada pertamina, H-1, hari ini kita pesan plus pembayaran, H+1 pengiriman," jelasnya.

    Di luar itu, beredarnya kabar Dirut PT Pertamina terjerat kasus korupsi, tidak membuat proses distribusi BBM Pertamax maupun Pertalite terhambat. Sampai kini, proses pemesanan BBM dari SPBU ke Pertamina berjalan lancar.

    "Masih stabil, rata-rata kita memiliki 10 ton cadangan di SPBU. Jadi untuk cadangan melimpah," tandasnya.

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    Editor:Zuhri

    ADVERTISEMENT
    Lodho Ayam Pak Yusuf