Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek Dyah Wahyu Ermawati menghadiri pelantikan Doding Rahmadi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek periode 2024-2029 di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Selasa (15/10/2024).
Dyah Wahyu Ermawati juga menyaksikan prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan ketua DPRD yang dipimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Trenggalek dilanjutkan dengan sesi penandatanganan dan penyerahan berita acara.
Erma mengucapkan selamat atas pelantikan Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi itu. “Selamat, semoga amanah dan membawa dampak besar bagi masyarakat dan memberi warna di legislatif,” ujarnya.
Dia juga mengharapkan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan DPRD Trenggalek terus berjalan dengan baik. "Ke depan semoga kemitraan antara DPRD dengan Pemkab Trenggalek agar di tetap dipertahankan agar dapat berjalan dengan baik," tambahnya.
Di tempat yang sama, Muhtarom, Sekretaris DPRD Trenggalek menyampaikan, rapat paripurna ini telah sesuai pasal 149 ayat 1 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang tatib paripurna tentang pengumuman dan pengambilan keputusan pelantikan Ketua DPRD.
"Pada sidang ke-1, masa sidang tahun 2024-2025, pukul 12.30 wib paripurna pelantikan pimpinan DPRD dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucapnya.
Sementara, Doding Rahmadi menerangkan agenda pelantikan ketua definitif karena kemunduran turunnya SK. "SK dari Gubernur 'kan belakangan. Jadi setelah kita lantik 3 wakil ketua, hari ini pelantikan untuk ketua DPRD definitif," jelasnya.
Doding juga menyampaikan agenda terdekat DPRD Trenggalek membahas tentang rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2025.
Editor:Danu S