KBRT - Guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, melapor ke Polres Trenggalek setelah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang yang berstatus keluarga orang tua siswa pada siang Jumat, 31 Oktober 2025.
Lokasi penganiayaan di rumah korban di RT 2 RW 1, Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan. Korban melaporkan adanya pemukulan dan ancaman serta telah menjalani pemeriksaan visum.
Eko mengatakan peristiwa berawal dari pihaknya mengamankan ponsel seorang siswa berinisial N saat proses pembelajaran. Setelah pulang mengajar dan Salat Jumat, Eko mendapati sebuah mobil Toyota Innova hitam terparkir di depan rumahnya dan seorang laki-laki turun dari mobil lalu menghampiri dan memukulnya.
“Ketika pulang sekolah saya ditelpon oleh wali siswa, intinya mempertanyakan tentang hp yang saya amankan waktu jam pelajaran, saya menjelaskan bahwa peristiwa ini bisa diselesaikan di sekolah, orang tuanya ini mintanya yang penting hpnya dikembalikan, tapi hp tidak saya bawa, karena prosedurnya kalau hp ini saya bawa pulang saya salah,” ujarnya.
Menurut Eko, pelaku memukul pipi kanannya dua kali, memarahi cara pendidikannya terhadap N, mengajak berkelahi dan mengancam akan membunuh serta membakar rumah dan menyerang sekolah jika ponsel tidak dikembalikan.
Korban menolak berkelahi dan memilih menempuh jalur kekeluargaan sebelum kemudian membuat laporan bersama Wakasek Kesiswaan, ke Polres Trenggalek.
“Kami sudah memeriksa tiga orang saksi, termasuk korban sendiri. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan dan akan kami lanjutkan ke tahap gelar perkara,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, kepada wartawan, Sabtu (01/11/2025).
Korban Eko Prayitno menambahkan, proses pelaporan dan visum selesai sekitar pukul 17.00 WIB hari yang sama. Ia mengaku mengalami luka gores dan masih merasakan panas pada pipi yang dipukul. Kejadian itu juga menimbulkan ketakutan pada anggota keluarganya.
Eko adalah guru Senin Budaya, pada Waktu itu, Eko menerapkan kesepakatan larangan penggunaan ponsel di kelas dan membentuk kelompok, kemudian 1 kelompok boleh hanya menggunakan 2 Hp untuk menyelesaikan tugas.
Menurut keterangannya, pada jam pelajaran 09.45–11.00 WIB, Eko menemukan N bermain ponsel setelah kegiatan Program MBG, sehingga menegur dan memangamankan ponsel tersebut.
Untuk memberi efek jera, Eko menirukan akan memasukkan ponsel ke tong sampah berisi air, Tindakan itu disebut disaksikan beberapa siswa dan kemudian Eko Prayitno menyerahkan ponsel itu kepada sekretaris kelas untuk dikembalikan kepada N.
Setelah pulang sekolah, N dilaporkan mengaku kepada Wakasek Kesiswaan bahwa ponselnya telah 'ditenggelamkan' sehingga memicu ketegangan antara keluarga siswa dan guru.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zamz














