Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Gubernur Jawa Timur Ungkap Penyebab Tingginya Harga Minyak Goreng

Kabar Trenggalek - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan penyebab harga minyak goreng yang meroket di pasaran, Rabu (09/02/2022).

Melalui keterangan tertulis, Khofifah menjelaskan ada keterlambatan pasokan minyak goreng dari distributor ke konsumen (masyarakat).

"Selain karena tingginya minat masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng HET [Harga Eceran Tertinggi], juga karena terlambatnya pengiriman barang oleh distributor," ujar Khofifah.

Saat mengunjungi Pabrik Minyak Goreng, PT Wilmar Nabati Indonesia Gresik, Senin (07/02/2022), Khofifah mengatakan kelangkaan minyak goreng seharusnya tidak terjadi.

Baca juga: Inilah Harga Minyak Goreng Mulai 01 Februari 2022

Khofifah menyebutkan, kapasitas produksi pabrik sebesar 62.000 ton per bulan dinilainya mampu memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat yang mencapai 59.000 ton/bulan. Artinya, terdapat surplus sebesar 3.000 ton.

Saat turun ke lapangan, Khofifah justru mendapati banyak toko-toko ritel modern yang juga tidak mendapatkan suplai minyak goreng bahkan sampai satu minggu.

Tentunya, kondisi ini semakin mempersulit masyarakat yang tidak bisa mendapatkan minyak goreng dengan HET Rp. 14 Ribu yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Solusi Harga Minyak Melambung, Warga Trenggalek Pilih Produksi Minyak Kelapa

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng per 1 Februari 2022. Satu liter minyak goreng curah dihargai RP. 11.500.

Sementara, minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp. 13.500 per liter dan harga minyak goreng kemasan premium Rp. 14.000 per liter.

Berdasarkan pantauan harga melalui Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskapebapo) harga untuk komoditas Minyak Goreng Bimoli Botol/Kemasan (sps) 1 Liter di Propinsi Jawa Timur tanggal 09 Februari 2022, dari 28 data kabupaten/kota yang masuk (total 38 kota/kabupaten), harga rata-rata Jawa Timur adalah Rp. 17.865.

Harga rata-rata tertinggi di Kabupaten Bojonegoro Rp. 21.000. Kemudian, harga rata-rata terendah di Kabupaten Ngawi, Kota Madiun Rp. 14.000.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *