Inilah Harga Minyak Goreng Mulai 01 Februari 2022
Kabar Trenggalek - Peraturan tentang harga minyak goreng terus mengalami perbaikan dari pemerintah. Kementerian Perdagangan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng, mulai 1 Februari 2022, Senin (31/01/2022). Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan peraturan itu dilakukan untuk menyelesaikan masalah harga minyak goreng yang naik tidak terkendali selama beberapa bulan te...
28 May 2022 • 08:35 WIB
Kabar Trenggalek - Peraturan tentang harga minyak goreng terus mengalami perbaikan dari pemerintah. Kementerian Perdagangan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng, mulai 1 Februari 2022, Senin (31/01/2022).
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan peraturan itu dilakukan untuk menyelesaikan masalah harga minyak goreng yang naik tidak terkendali selama beberapa bulan terakhir.
"Kami juga per 1 Februari 2022 akan memberlakukan penetapan HET minyak goreng," ujar Lutfi dalam konferensi pers secara daring terkait kebijakan minyak goreng, Kamis (27/01/2022).
Advertisement
Baca juga: Harga Minyak Goreng Belum Turun, Komidag Trenggalek Layangkan Surat ke Provinsi Jawa Timur
Lutfi menjelaskan, ada beberapa kategori yang menjadi dasar dari penetapan harga. Berikut kategori harga minyak goreng per tanggal 01 Februari 2022:
- Minyak goreng curah, hanya boleh dijual dengan harga termahal Rp. 11.500 per liter.
- Minyak goreng dengan kemasan sederhana, hanya boleh dijual dengan harga termahal Rp. 13.500 per liter
- Minyak goreng dengan kemasan premium, hanya boleh dijual dengan harga termahal Rp14.000 per liter.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement