KBRT – Persoalan pengelolaan dana pendidikan di SMAN 1 Kampak, Kabupaten Trenggalek, kian rumit. Setelah gelombang aksi siswa yang menuntut transparansi dana sekolah, kini bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memilih mundur dari jabatannya.
Langkah mundur itu bukan tanpa risiko. Jika posisi bendahara BOS tidak segera terisi, penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2026 terancam tersendat. Padahal, RKAS merupakan dokumen penting yang menjadi acuan penggunaan anggaran sekolah setahun penuh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Kampak, Leif Sulaiman, yang juga menjabat Kepala SMAN 1 Trenggalek, membenarkan kabar tersebut. Ia menegaskan, keputusan mundurnya bendahara BOS bukan dipicu oleh aksi demo siswa, melainkan alasan regenerasi.
“Alasannya karena beliau sudah lama menjabat. Lebih dari empat tahun menjadi bendahara BOS, dan sekarang ingin ada generasi baru yang bisa melanjutkan,” jelas Leif.
Menurut Leif, sang bendahara sudah sejak lama meminta diganti agar sistem pengelolaan keuangan sekolah tidak bergantung pada satu orang.
“Beliau menyampaikan, kalau suatu saat sakit atau ada halangan sementara tidak ada penggantinya, tentu tidak baik. Sejak lama sebenarnya beliau sudah meminta diganti, hanya saja waktu itu belum ada yang siap,” tambahnya.
Meski demikian, Leif mengakui penyusunan RKAS 2026 tetap harus berjalan. Ia memastikan bendahara BOS yang masih aktif akan ikut terlibat dalam pembahasan sampai ada pengganti yang ditetapkan.
“Dalam waktu dekat RKAS 2026 memang harus mulai disusun. Jadi mau tidak mau, bendahara yang ada sekarang juga tetap ikut membahas bersama tim. Nanti akan kami komunikasikan lagi agar prosesnya tidak terhambat,” tegas Leif.
Menanggapi isu adanya voting pemilihan bendahara BOS yang beredar di kalangan siswa dan wali murid, Leif menyebut hal itu kemungkinan terjadi di era kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya.
“Sewaktu saya masuk, belum ada pemilihan bendahara BOS. Nanti juga akan kita bicarakan dengan tim untuk membahas itu,” paparnya.
Kabar Trenggalek - Pendidikan
Editor:Lek Zuhri