Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

Gara-gara BPJS KIS Warganya Non Aktif, Kades Jajar Gandusari Lontarkan Kritik

Kades Jajar, Gandusari, curhat viral soal warganya kesulitan biaya ICU karena BPJS KIS nonaktif. Kasus ini sorotkan 16 ribu warga Trenggalek terdampak penonaktifan.

  • 29 Sep 2025 16:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • Video curhatan Kades Jajar viral soal BPJS KIS nonaktif.
    • Warga miskin kesulitan biaya ICU hingga harus jaminkan KTP.
    • 16 ribu peserta PBI JKN di Trenggalek dinonaktifkan sistem.

    KBRT -  Kepala Desa Jajar, Kecamatan Gandusari, Imam Mukaryanto Edy, melakukan kritik lewat media sosial. Lewat akun Instagram @imekumbokarno, ia mengunggah video berdurasi dua menit dari dalam mobil jenazah pada Minggu (28/09/2025).

    Dalam video itu, Imam atau akrab disapa Ime, menyesalkan layanan BPJS Kesehatan yang menonaktifkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik warganya yang berstatus miskin.

    “Saya sangat bersedih dengan layanan BPJS Kesehatan, khususnya KIS yang tiba-tiba nonaktif. Apalagi perawatan di ICU tentu biaya sangat besar. Mohon BPJS Kesehatan berlaku adil dan cek lapangan,” kata Imam.

    Ia mengaku merasakan langsung pahitnya situasi tersebut.

    “Saya kemarin mengambil jenazah warga saya yang BPJS tidak aktif, dan ngasih jaminan KTP kepada pihak rumah sakit,” ungkapnya.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Kabar Trenggalek mencatat, ada sekitar 16 ribu warga yang dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN pada periode Mei–Juni 2025.

    Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA Trenggalek, Christina Ambarwati, menjelaskan penonaktifan dilakukan otomatis oleh sistem pusat. Alasannya beragam, mulai dari data ganda, peserta sudah meninggal, hingga dianggap tidak lagi masuk kategori miskin.

    Faktor lain adalah warga belum melakukan rekam biometrik. Dari jumlah itu, sekitar 1.600 orang wajib melakukan perekaman agar kepesertaannya bisa aktif kembali.

    Christina menegaskan, aktivasi ulang bisa dilakukan dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.

    “Cukup lewat layanan WhatsApp resmi dengan pengantar dari desa,” ujarnya.

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Mata Rakyat

    Editor:Lek Zuhri