Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Gaji Guru Madrasah Diniyah Rendah, Butuh Bantuan Operasional

Kabar Trenggalek - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek untuk menganggarkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Madrasah Diniyah (Madin). Desakan itu disampaikan DPRD Trenggalek sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeah Perubahan (APBD-P) disahkan,  Jumat (17/09).

Sebelumnya, anggaran Bosda Madin tahun 2021 telah dialihkan untuk penanganan Corona Virus Disaese (Covid-19) di Kabupaten Trenggalek. Pada APBD 2021, Pemkab Trenggalek sudah menganggarkan besaran Rp. 693 juta untuk Bosda Madin, namun anggaran tersebut digunakan penanganan Covid-19.

Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, membenarkan bahwa pihaknya telah mendesak Pemkab Trenggalek untuk menganggarkan Bosda Madin dalam pembahasan APBD-P. Menurut Samsul, Bosda Madin merupakan sumber penunjang pendapatan yang masih rendah bagi guru Madrasah Diniyah.

"Pesantren dan Madrasah Diniyah merupakan support spiritual di tengah pandemi, jadi Bosda Madin harus ada dan kembali," ungkap Samsul.

Menangggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Didikpora), Totok Rudijanto memberi penjelasan. Totok mengatakan, anggaran Bosda Madin bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

"Untuk Bosda Madin, kabupaten lain tidak ada sharing. Dan Bosda Madin yang bersumber dari provinsi sangat jauh berkurang saat pandemi Covid-19," terang Totok.

Totok mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk menganggarkan Bosda Madin meski kemungkinan tidak banyak.

"Tetap kami usahakan anggarakan, tapi tidak banyak," ujar Totok.