Aktivis Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) melakukan aksi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik. Para aktivis yang memakai baju adat Melayu itu mendorong Kemenag Gresik supaya calon pengantin wajib uji mikroplastik.Dalam orasinya, Alaika Rahmatullah, koordinator Aksi Ecoton, mengungkapkan hasil penelitiannya bahwa dalam plasenta ibu hamil terdapat mikroplastik yang dapat mengganggu kesehatan janin. Hal itu digambarkan dengan aksi yang membawa boneka bayi dalam toples berisi serpihan plastik sachet, tas kresek, sedotan, botol plastik dan styrofoam."Kami menuntut agar bayi-bayi dilindungi dari ancaman mikroplastik. Harus ada pembaharuan dalam materi bimbingan perkawinan bagi calon pengantin termasuk uji mikroplastik, karena ini mengancam kesehatan reproduksi," ujar Alaika.Aktivis Ecoton mengarak 3 pasang pengantin berbaju adat melayu. Hal itu sebagai simbol bahwa mereka meminta agar setiap calon pengantin diwajibkan melakukan uji Mikroplastik dalam feses, sperma dan kulit untuk memastikan calon pengantin bebas dari kontaminasi mikroplastik.[caption id="attachment_75286" align=aligncenter width=1280]
Alaika Rahmatullah, koordinator Aksi Ecoton saat orasi/Foto: Dok. Ecoton[/caption]Penelitian Ecoton memaparkan, Indonesia menjadi salah satu negara dengan konsumsi mikroplastik tertinggi di dunia, yaitu 15 gram per bulan. Jumlah ini setara dengan 1 kartu ATM dari studi Cornell University dalam jurnal Environmental Science & Technology.Sepanjang bulan Juli 2024, Ecoton telah melakukan penelitian mikroplastik pada udara di 5 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Kelimpahan mikroplastik tertinggi yaitu di Kabupaten Gresik dengan jumlah 26,21 partikel/2 jam. Mikroplastik pada udara berpotensi besar masuk ke tubuh manusia."Jika masalah mikroplastik tidak ditangani dengan serius, ini bisa menjadi bencana lingkungan yang lebih besar. Mikroplastik telah menjerat tubuh manusia," terang Alaika dalam rilis Ecoton.
Berikut kompilasi penelitian mikroplastik dalam tubuh manusia:
- Dalam feses Ditemukan sebanyak 17 partikel/10 gram partikelnya
- Plasenta ibu hamil 12 partikel/4 plasenta
- Dalam sperma 0,45 partikel/mL
- Air Susu Ibu 2,3 partikel/mL
- Paru-paru manusia 1,50 partikel/g
- Pembuluh darah manusia 24,5 μg/mg plak
- Hati manusia 4,6 partikel/g
- Testis 15,52 partikel/g
- Urine 23 partikel/mL
- Ginjal 43partikel/gram
Menurut Alaika, mengabaikan masalah mikroplastik dapat mengancam kesehatan dan kesejahteraan generasi mendatang. Mikroplastik layaknya magnet yang dapat menyerap dan mengikat polutan misalnya logam berat, bakteri maupun virus yang ada disekitar nya.Diketahui plastik mengandung senyawa endocrine disruption chemical compound (EDC) yang dapat merubah fungsi sistem endokrin dan akibatnya berdampak negatif pada makhluk hidup dan keturunannya."Seperti gangguan reproduksi, perkembangan abonormal pada anak-anak, gangguan metabolisme seperti obesitas, diabetes bahkan sampai gangguan fungsi tiroid," kata Alaika.Selain itu, mikroplastik menurunkan kesehatan sperma, yaitu menyebabkan sperma tidak sehat dan sulit bergerak. Sekitar 40% laki-laki mengalami masalah gangguan produksi sperma.Lebih lanjut, zat kimia pada mikroplastik yang masuk ke sistem reproduksi perempuan dapat mengakibatkan perubahan siklus menstruasi dan penurunan kesehatan reproduksi.Oleh karena itu, Alaika menekankan pentingnya pembaruan materi bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, termasuk uji mikroplastik. Tidak hanya berfokus pada kesehatan reproduksi, tetapi juga pada kesehatan keluarga secara keseluruhan."Mikroplastik yang masuk ke tubuh manusia melalui berbagai jalur seperti makanan, air, dan udara dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk gangguan hormonal, masalah perkembangan janin, dan penyakit kronis lainnya," jelas Alaika.[caption id="attachment_75285" align=aligncenter width=1280]
Peneliti Ecoton, Rafika Aprilianti saat orasi/Foto: Dok. Ecoton[/caption]Peneliti Ecoton, Rafika Aprilianti mengungkapkan dalam jangka panjang, kesehatan reproduksi yang terganggu oleh paparan mikroplastik dapat berdampak pada kesuburan, perkembangan janin, dan kesehatan anak-anak yang dilahirkan.“Dengan memasukkan edukasi tentang bahaya mikroplastik dalam bimbingan perkawinan, calon pengantin akan lebih sadar dan lebih siap untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menjaga kesehatan mereka dan keluarga mereka” ujar Rafika.Berdasarkan fakta dan temuan tersebut, Ecoton mendorong Kementerian Agama Kabupaten Gresik untuk:
- Pemerintah, melalui Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, perlu mengintegrasikan uji mikroplastik dalam pemeriksaan kesehatan pranikah. Ini akan menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa calon pengantin tidak hanya sehat secara umum tetapi juga bebas dari paparan mikroplastik yang berbahaya seperti mewajibkan calon pengantin laki-laki untuk cek kesehatan sperma terutama kandungan mikroplastiknya, mewajibkan calon pengantin laki-laki dan perempuan untuk cek swab mikroplastik pada area kulit wajah.
- Pemerintah, melalui Kementerian Agama, perlu mewajibkan calon pengantin untuk hidup zerowaste 3 bulan sebelum menikah yaitu mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, meliputi sedotan, styrofoam, botol minum, kantong kresek, kemasan sachet dan popok berbahan plastik sekali pakai. Hal ini diusulkan untuk meminimalisir calon pengantin (laki-laki dan perempuan) terpapar mikroplastik dan senyawa kimia penyusunnya, yang dapat mengganggu kesehatan reproduksi calon pengantin serta berpotensi mengganggu kesehatan calon bayinya nanti.
- Pemerintah melalui Kementerian Agama dapat mengadakan edukasi untuk meningkatkan kesadaran publik yang intensif tentang bahaya mikroplastik. Ini bisa dilakukan melalui berbagai media, seminar, dan lokakarya yang melibatkan masyarakat luas, khususnya pasangan yang akan menikah.
Menanggapi Ecoton, H Amir Rofiq, Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia, mengatakan mikroplastik termasuk pengetahuan baru dan penting dampaknya bagi kesehatan."Maka kami sebagai penghulu di 10 wilayah di Kabupaten Gresik Akan melakukan sosialisasi tentang bahaya mikroplastik kepada masyarakat" ujar Amir.Sementara itu, Sri Subaidah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, menyampaikan akan membuat usulan kepada KLHK untuk memasukkan parameter mikroplastik dalam pemantauan lingkungan."Hasil riset yang dilakukan ECOTON Bisa menjadi bahan pendukung," ucap Subaidah.