Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Duga Proses Lelang Disdikpora Curang, MPAK Trenggalek Demo Turun Jalan

Kabar Trenggalek - Pekik suara sound system menggema di seputaran Alun-alun Trenggalek. Sambil membawa lembaran kertas dan mic, warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Anti Korupsi (MPAK) menyuarakan aspirasinya dengan lantang, Kamis, (21/07/2022).Lalu lintas di sekitar Alun-Alun Trenggalek berjalan normal. Di depan Pendapa Trenggalek, puluhan masa aksi terlihat semangat menyuarakan aspirasinya.Saat demo turun jalan, masa aksi MPAK Trenggalek tidak menghiraukan panasnya terik matahari yang menyengat kulit.Sugino, Koordinator Lapangan MPAK Trenggalek, mengatakan bahwa aksi turun jalan ini disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya, ada indikasi proses lelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Dinas lingkup Pemkab Trenggalek yang tidak sehat.Menurut Sugino, indikasi kecurangan proses lelang itu ada pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek. Lantaran, ada pengadaan barang yang lebih murah namun tidak dimenangkan dalam lelang."Justru dinas tersebut memenangkan lelang pengadaan yang lebih mahal contohnya pengadaan komputer di tahun 2021, kalau ini nanti terbukti akan kami tuntut secara hukum," tegas Sugino.Sugino menerangkan, ada harga terendah dari sekian banyak proses lelang yang masuk. Namun, dirinya menanyakan kenapa harga terendah tidak dimenangkan? Hal itu menjadi dasar indikasi adanya kerugian negara."Kami juga mencatat indikasi lelang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang terkait lelang jembatan Jati I, Jati II, dan Sidomulyo jadi ada indikasi intervensi pejabat di atasnya untuk mengambil harga yang lebih tinggi," ungkap Sugino.Sugino menyampaikan, adanya temuan kongkalikong itu memotivasi MPAK Trenggalek untuk turun ke jalan. Sebab, lelang di LPSE itu bersumber dari APBD dan APBN."Tuntutan kami ada 5, soal transparansi dua Dinas dan meminta kejaksaan untuk turun langsung itu benar atau tidak, kalau benar harus ditindak lanjuti. Kami mohon KPK untuk turun memeriksa, karena kerugian sangat besar sekali," tegas Sugino.Sugino mengungkapkan, bahwa selama ini pengadaan barang di Disdikpora Trenggalek sudah ada kontrak. Namun melihat kondisi saat ini, barang itu sama sekali belum dikirimkan."Kami punya analisa datanya, dan kami mengetahui itu daring orang dalam. Maka ini kewenangan Kejaksaan dan KPK untuk memeriksa," tandasnya.Sugino berharap bahwa proses lelang harus transparan. Menurutnya, yang seharusnya dimenangkan dalam lelang adalah harga yang terendah, bukan harga tertinggi."Kami konfirmasi ke Disdikpora diam saja belum ada respons," ujarnya saat ditemui awak media.Hingga berita ini diterbitkan, Disdikpora dan Dinas PUPR Trenggalek belum memberikan keterangan akan dugaan korupsi yang dilayangkan Masyarakat Peduli Anti Korupsi (MPAK).