Diduga Hubungan Keluarga Kurang Harmonis, Pasangan Suami Istri di Trenggalek Merobohkan Rumahnya
Kabar Trenggalek - Beredar unggahan video dalam media sosial tentang pembongkaran rumah menjadi viral beberapa waktu terakhir. Keterangan di dalam video itu menyebutkan rumah itu adalah milik pasangan suami istri di Desa Pule, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek. Pasangan suami istri di Trenggalek merobohkan rumahnya, Selasa (26/10/2021). Unggahan video perobohan rumah itu viral pada hari Sabt...
W
Wahyu AO
26 Oct 2021 • 03:25 WIB
Kabar Trenggalek - Beredar unggahan video dalam media sosial tentang pembongkaran rumah menjadi viral beberapa waktu terakhir. Keterangan di dalam video itu menyebutkan rumah itu adalah milik pasangan suami istri di Desa Pule, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek. Pasangan suami istri di Trenggalek merobohkan rumahnya, Selasa (26/10/2021).
Unggahan video perobohan rumah itu viral pada hari Sabtu, (23/10/2021). Dalam unggahan akun tiktok milik @rismakurnia66, setelah beberapa waktu terkahir menjadi perbincangan warganet. Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, terlihat alat berat ekskavator sedang merobohkan rumah.
Menurut keterangan Kepala Desa Pule, Purwadi, video yang beredar di media sosial dan viral tersebut terjadi di wilayah desanya.
Purwadi juga membeberkan bahwa rumah yang dibongkar tersebut milik warganya sepasang suami istri, karena diduga hubungan tidak harmonis, keduanya memutuskan untuk membongkar rumahnya.
Baca juga: Diduga Baru Lahir, Bayi Laki-Laki dalam Kardus Ditemukan Warga Trenggalek
"Yang pada intinya, kedua pasangan suami istri itu dari awalnya tidak ada kecocokan rumah tangga," kata Purwadi.
Rumah berstruktur mayoritas batu bata putih itu dibangun oleh sang suami di tanah milik sang istri. Gara-gara keretakan rumah tangga, suami meminta ganti rugi atas rumah yang ia bangun itu.
“Minta ganti rugi, mungkin pihak perempuan tidak mampu memenuhi atau bagaimana,” ungkap Purwadi.
Baca juga: Mekar yang Dibawa Pergi: Naskah Film tentang Lelaki Tua yang Ingin Bunuh Diri
Purwadi menjelaskan, mediasi untuk pasangan suami-istri yang sama-sama berusia sekitar 30-an tahun itu telah beberapa kali dilakukan, baik di tingkat keluarga, rukun tetangga, sampai desa. Purwadi juga mengaku telah memberikan saran agar rumah yang telah dibangun itu tidak dihancurkan.
Purwadi sudah menyarankan kepada pihak suami untuk mengikhlaskan bangunan rumah yang sudah berdiri itu, namun saran tersebut tidak ditanggapi.
"Mediasi terakhir kurang lebih sepekan yang lalu, sebelum perobohan rumah, namun pada saat perobohan saya tidak ada di lokasi karena ada acara," tutupnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Ekonomi
23 Feb 2023
Warga Desa Pule Trenggalek Punya SPBB Pertades, Kualitas Terjamin
Feature
20 Aug 2022
Sosok Trian, Sukses Poles Aktor Komedi YouTube Trenggalek Lewat HP Pinjaman
Feature
01 Aug 2022
Keluarga Neyeng Tv, Para Otodidak yang Berhasil Mengundang Tawa Penonton
Feature
30 Jul 2022
Kemesraan Aktor 'Mak Sodol' di Channel Komedi Neyeng Tv
Hiburan
27 May 2026
Pencipta dan Lirik Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng yang Sedang Viral
Peristiwa
25 May 2026